Pemerintah Masih Tunggu Investigasi Soal Sanksi Dugaan Over Kuota Ekspor Nikel
Merdeka.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, sudah mengirim tim terdiri dari inspektorat, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, surveyor dan inspektur tambang daerah, untuk melakukan investigasi ekspor nikel yang diduga over kuota.
"Timnya belum pulang, belum ada laporan, kan timnya belum pulang," kata Arifin, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (1/11).
Dengan demikian, dia belum bisa membicarakan mengenai sanksi yang akan diberikan pihak yang diduga mengekspor bijih nikel lebih dari kuota, sebab masih menunggu hasil investigasi.
"Tunggu laporan dulu. Mudah-mudahan minggu depan, kalau timnya pulang kan kita sudah bisa olah," tuturnya.
Arifin mengaku masih menunggu laporan dari tim yang dikirim tersebut, untuk mengetahui jumlah pasti volume bijih nikel yang di ekspor. Terkait keberlanjutan ekspor bijih nikel, dia akan merujuk pada payung hukum yang ada.
"Kita lihat aturannya, kan ada aturannya relaksasi itu, tapi waktunya kan udah tinggal dikit kan," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaAda ketangguhan dan kesiapan bertempur yang nampak di setiap wajah anggota dari satuan Kopasgat berikut ini.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya