Pemerintah Masih Kaji Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menaikkan tarif Ojek online (Ojol) dan tarif angkutan darat antar kota dan provinsi (AKAP) kelas ekonomi yang akan diberlakukan pada 10 September 2022. Kenaikan ini dilakukan karena adanya penyesuaian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu 3 September 2022 lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Barat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, angkutan penyeberangan juga akan ada penyesuaian tarif. Namun penyesuaian tarif ini masih dalam tahap kajian dan perhitungan bersama para operator-operator kapal.
Menurutnya, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan mungkin tidak akan lama lagi terkait penyampaian besaran tarif tersebut.
"Untuk angkutan penyeberangan ada penyesuaian dan sekarang masih dalam tahap perhitungan. Dalam tempo tidak lama lagi akan segera disampaikan besaran untuk tarif penyeberangan," ujar Hendro dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (7/9).
Sebelumnya, ketentuan tarif ojol terbaru ini dibagi menjadi tiga zona, yakni Zona I Sumatera, Jawa non Jabodetabek, dan Bali. Zona II Jabodetabek. Zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan, untuk Zona I batas bawah naik dari Rp 1.850 menjadi Rp 2.000, batas atas naik dari Rp 2.300 Rp 2.500. Sehingga terjadi kenaikan 6-10 persen untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas.
Untuk zona II, dari KP 548 batas bawah naik dari Rp 2.250 menjadi Rp 2.550. Untuk batas atas naik dari Rp 2.650 menjadi Rp 2.800. Jadi ada kenaikan untuk batas bawah 13,33 persen, batas atas 6 persen dari KP 558 Tahun 2020.
Untuk zona III, dari Rp 2.100 naik menjadi Rp 2.300, atau naik 9,5 persen. Untuk batas atas naik dari Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 atau 5,7 persen kenaikannya. Sementara untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama. Jadi untuk zona I 4 km pertama Rp 8-10 ribu, zona II Rp 10.200-11.200, untuk zona III Rp 9.200-11.000.
"Untuk besaran tidak langsung berupa biaya sewa aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen. Jadi ada penurunan, kemarin 20 persen," kata Hendro.
Sementara tarif dasar bus AKAP untuk tahun 2022 sebesar Rp 159 per penumpang per kilometer yang sebelumnya tarif dasar tahun 2016 sebesar Rp 119 per penumpang- kilometer.
Untuk Wilayah 1, yakni Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara maka tarif batas atas Rp 207 per penumpang-kilometer, dan tarif batas bawah Rp 128 per penumpang-kilometer. Sementara Wilayah II, yakni Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur tarif batas atas Rp 227 per penumpang-kilometer, dan tarif batas bawah Rp 142 per penumpang-kilometer.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaMenhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaFOTO: Harga Beras Melesat Dalam Waktu Sepekan Membuat Penggilingan Padi di Bogor Naikkan Tarif Rp 2000
Kenaikan ini dipengaruhi oleh pasokan gabah dari petani terbatas akibat panen padi di tingkat petani menurun.
Baca SelengkapnyaTak Lagi Sewa Kapal, Ini Alasan Kemenhub Pilih Siapkan Rp15,3 Miliar untuk Subsidi Tiket Gratis
Subsidi tiket gratis lebih efisien dibandingkan skema sebelumnya.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami
Jokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya