Pemerintah Dorong Omnibus Law Masuk Prolegnas 2020
Merdeka.com - Pemerintah mendorong kebijakan Omnibus Law atau penyederhanaan perizinan akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas 2020). Saat ini, naskah akademis Omnibus Law telah diselesaikan.
"Pemerintah akan melanjutkan koordinasi agar di bulan Desember 2019 draft dan naskah akademik bisa diselesaikan. Saat ini naskah akademik sudah selesai. Dan kontennya tadi sudah sebagian besar disepakati dalam rapat," ujar Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11).
Menko Airlangga menjelaskan Omnibus Law ini akan membahas ekosistem penyederhanaan perizinan dan investasi. Di sini juga akan dimasukkan terkait kemudahan berusaha, terkait juga dorongan untuk riset dan inovasi. Termasuk di dalamnya bagaimana membuat inovasi menjadi bagian daripada peningkatan daya saing.
"Dalam omnibus juga disiapkan yang terkait dengan administrasi pemerintahan, di mana tentunya pak presiden memiliki kewenangan untuk mengoverhaul, baik dalam bentuk Perpres terkait dengan keputusan yang sudah diambil, baik kementerian ataupun pemerintahan provinsi atau di bawahnya," tuturnya.
"Omnibus law juga akan membuat rezim UU Cipta Lapangan Kerja ini basisnya adalah basis administrasi law atau basisnya perdata. Jadi kami geser paradigma bahwa ekosistem investasi atau perdagangan ini basisnya basis pidana," tambahnya.
Menko Airlangga melanjutkan, dalam Omnibus law, juga akan diberikan kemudahan-kemudahan terkait pengadaan lahan, terutama terkait proyek strategis nasional atau program pemerintah. Di mana, pemerintah untuk proyek strategis tersebut, akan ikut serta dalam pembebasan lahan sekaligus sediakan perizinannya. Dengan demikian para investor tinggal kembangkan proyek itu sendiri.
Dalam segi filosofi perizinan, tambahnya, pemerintah akan mendorong filosofinya bergeser dari berbasis izin menjadi berbasis risiko. Jadi kalau UMKM yang tidak ada risikonya, maka perizinannya cukup pendaftaran saja. "Tetapi kalau semakin tinggi risiko maka berbasis standar-standar," imbuhnya.
Terakhir terkait kawasan ekonomi khusus (KEK), pemerintah akan mendorong KEK diberikan kewenangan agar administraturnya bisa mengatur one stop service untuk perizinan-perizinan. "Dari segi hukum, penyederhanaan pendirian PT tanpa batasan modal awal, bahkan UMKM, badan usaha satu pihak pun akan dimungkinkan dengan persetujuan UMKM," tutupnya.
Presiden Jokowi Soal Omnibus Law: Doakan Disetujui Dewan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap aturan mengenai Omnibus Law atau skema penyatuan sejumlah aturan yang terkait mengenai perizinan usaha dapat segera disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan begitu, segala perizinan usaha dan investasi di Tanah Air diharapkan ke depan makin membaik.
"Kita coba ke DPR. Yang perlambat kecepatan kita bangun negara ini akan kita pangkas. Doakan, disetujui dewan (Omnibus Law)," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (6/11).
Presiden Jokowi mengatakan sejauh ini para pembantunya di pemerintahan sudah membedah sebanyak 74 Undang-Undang yang nantinya akan direvisi secara bersamaan. Dari 74 aturan tersebut akan dilebur menjadi satu undang-undang saja.
"Kalau kita urus satu, dua, tiga aja tidak dapat. 74 kita kumpulkan kita ajukan dalam omnibus law," kata dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, dirinya akan mengadakan rapat perdana dengan kementerian dan lembaga di bawahnya, untuk membahas masalah yang ada. Salah membahas soal pembuatan omnibus law.
"Nanti hari kamis kita akan rapat dulu dengan Menkum HAM. Kita akan bicarakan omnibus law itu, kan harus diklasifikasi juga di bidang apa," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaAirlangga mengklaim Indonesia mengalami cuaca ekstream yang mengakibatkan kehidupan masyarakat terganggu
Baca SelengkapnyaBanyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaMenko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaBansos yang disalurkan pemerintahan tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnya