Pemerintah dinilai hanya berwacana soal pengelolaan BBM
Merdeka.com - Isu strategis mengenai pengelolaan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sudah ramai diperbincangkan di masyarakat. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Padahal, beragam wacana sudah bermunculan.
Wacana yang dilemparkan ke masyarakat justru membuat bingung. "Kita sudah capek, terlalu banyak wacana, banyak ide yang dilempar ke publik tapi ada tidak yang dijalankan. Sampai sekarang tidak ada kan?," ujar pengamat energi dari Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/4).
Padahal, kata dia, pemerintah memiliki kewenangan untuk memberlakukan kebijakan pengaturan konsumsi BBM dengan mobil pribadi alias plat hitam bermesin 1.500 cc atau 2.000 cc wajib membeli BBM non subsidi. Namun, kebijakan tersebut harus dimatangkan terlebih dahulu dan dikaji lebih dalam sebelum disampaikan kepada masyarakat.
Kajian tersebut harus mendalam meliputi target sasaran jumlah kendaraan, besaran penghematan, kesiapan infrastrukturnya, hingga pengawasannya. Jika ada keseriusan dari pemerintah, pihaknya yakin kebijakan ini bisa diterapkan dalam waktu dekat.
"Kalau sudah siap baru diumumkan ke publik bahwa pemerintah akan berlakukan kebijakan ini, pada bulan ini tahun ini, jangan belum siap sudah heboh duluan di masyarakat, dan akhirnya tidak dijalankan," tegasnya.
Menurutnya, secara rasional pemerintah harus mengamankan alokasi anggaran subsidi BBM yang terlalu besar. Namun, Pri Agung berharap, tidak ada lagi wacana-wacana atau ide-ide baru yang langsung dilempar ke publik tanpa dikaji lebih dalam.
(mdk/oer)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaRencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Baca SelengkapnyaIni tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengalokasikan secara total subsidi energi sebesar Rp444,2 triliun untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaLayanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca Selengkapnya