Pemerintah diminta transparan penggunaan dana pertemuan WTO
Merdeka.com - Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memanggil Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Keduanya diminta pertanggungjawabannya terkait pelaksanaan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) World Trade Organization (WTO) di Nusa Dua, Bali.
"Kami minta DPR segera memanggil Menko Perekonomian dan Mendag untuk mempertanggungjawabkan mengapa Indonesia mau menjadi tuan rumah bagi WTO," ujar Henry di Jakarta, Jumat (29/11).
Henry mengatakan, tidak ada alasan yang kuat mengapa Indonesia ditunjuk sebagai pelaksana konferensi WTO. Padahal, menurut dia, kesekjenan WTO hanya mau mengeluarkan dana untuk memenuhi sebagian kecil pembiayaan yang dibutuhkan guna terselenggaranya konferensi tersebut.
"Artinya, Indonesia harus mengeluarkan biaya jauh lebih besar. Dan kenapa pemerintah mau menjadi panitia pelaksana," ungkap dia.
Selanjutnya, Henry menerangkan, pemerintah seharusnya dapat belajar dari Hongkong terkait penyelenggaraan WTO. Menurut dia, gelaran ini hanya akan membawa kerugian ekonomi bagi penyelenggara negara.
"Hongkong itu rugi besar saat menyelenggarakan WTO tahun 2005 kemarin. Mereka mengeluarkan biaya sangat besar, tapi ternyata sektor ekonominya tidak jalan," terang Henry.
Lebih lanjut, Henry berceloteh, lebih baik pemerintah menggunakan dana penyelenggaraan konferensi tersebut untuk membangun pertanian masyarakat Bali. "Lebih baik berikan saja ke petani ketimbang buat WTO," pungkas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa isu yang menjadi perhatian pemerintah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tema besar debat calon wakil presiden malam ini, Jumat (22/12) yakni 'Perekonomian Indonesia'.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas tentang situasi dan kondisi dunia saat ini, termasuk kepada masalah ekonomi dan keamanan negara.
Baca SelengkapnyaDia melihat masyarakat riang gembira berbondong-bondong ke TPS.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaTujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca Selengkapnya