Pemerintah Diminta Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Utang Negara
Merdeka.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puteri Anetta Komarudin meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan utang. Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu memperhatikan stabilitas rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) guna menjaga kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menghadapi tekanan perekonomian akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Merujuk Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terungkap kinerja pengelolaan utang negara oleh pemerintah pada 2018 hingga triwulan III 2019 belum maksimal dan berpotensi menimbulkan gangguan keberlangsungan fiskal di masa mendatang.
Dengan diterbitkannya Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, pemerintah mencatat kenaikan pembiayaan utang menjadi Rp1.006,4 triliun dari perencanaan semula sebesar Rp351,8 triliun. Kenaikan tersebut seiring dengan meningkatnya outlook defisit anggaran yang kini mencapai 5,07 persen untuk membiayai belanja stimulus pemerintah dalam rangka penanganan pandemi.
"Penambahan nominal utang serta peningkatan proyeksi rasio utang terhadap PDB tahun ini dapat dianggap sebagai konsekuensi logis atas kejadian luar biasa akibat pandemi (Covid-19). Namun, bukan berarti pengelolaan utang saat ini sudah optimal, selalu ada ruang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan," kata Puteri di Jakarta, Minggu, (10/5).
Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI) ini mencontohkan, misalnya dengan dengan dukungan peraturan terkait manajemen risiko keuangan negara dan penerapan analisis keberlanjutan fiskal, termasuk analisis keberlanjutan utang pemerintah secara komprehensif. Sebagaimana merujuk pada rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Per akhir Maret 2020, akumulasi posisi utang pemerintah mencapai Rp5.192,56 triliun atau naik sebesar Rp244,38 triliun atas posisi utang pada Februari 2020, dengan rasio total utang pemerintah terhadap PDB mencapai 32,12 persen. Rasio tersebut diproyeksikan melonjak hingga 36 persen akibat potensi peningkatan beban utang seiring dengan prediksi dinamisnya outlook defisit anggaran sepanjang 2020.
Walaupun lonjakan rasio tersebut masih di bawah ambang batas yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara, yaitu maksimal 60 persen terhadap PDB, Puteri menilai rasio total utang tersebut masih lebih tinggi dibandingkan rasio total utang terhadap PDB tahun 2019 sebesar 29,8 persen dan 10 tahun terakhir yang tidak melebihi 30 persen. Menurut Puteri, dalam keadaan normal saja, optimalisasi pengelolaan utang diperlukan.
"Terlebih saat ini, ketika hampir semua asumsi dasar makro dan keadaan pasar mengalami tekanan luar biasa yang tidak pernah diprediksi sebelumnya. Justru, inilah saatnya pengelolaan utang yang baik perlu ditingkatkan untuk semakin hati-hati, akuntabel, dan transparan. Tentu dengan tetap menjaga agar sesuai ambang batas rasio dan tata kelola komposisi utang yang terukur, serta memperbaiki produktivitas penggunaan utang untuk menghindari kehilangan peluang," ujar politisi Partai Golkar itu.
Penguatan Nilai Tukar Rupiah
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) memprediksi penguatan nilai tukar Rupiah tahun 2020 berada pada kisaran Rp15.100–15.500 per USD. Kurs rupiah sempat mengalami depresiasi cukup dalam hingga di atas Rp16.620 per USD pada pertengahan Maret lalu, seiring eskalasi wabah pandemi Covid-19 di Indonesia. Outlook penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah diperkirakan menguat ke arah Rp15.000 per USD mulai kuartal III dan IV tahun 2020.
"Saya menyambut dengan optimis atas prediksi menguatnya nilai tukar Rupiah pada semester kedua tahun ini, khususnya setelah kita dihadapkan dengan gejolak pasar yang begitu berat sejak awal tahun. Optimisme ini tentu tidak membuat kita berpangku tangan," tegas legislator dapil Jawa Barat VII itu.
Menurutnya, sentimen positif akan stabilitas nilai tukar Rupiah perlu didukung. Caranya melalui pengelolaan APBN yang produktif untuk mendanai program-program prioritas pemerintah selama masa pandemi.
"Saya berharap hal ini juga dapat dibarengi dengan peningkatan kinerja pemerintah dan otoritas terkait seperti BI, OJK, dan LPS dalam merumuskan operasi fiskal dan moneter," tutup Puteri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca Selengkapnya