Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Tambah Moda Transportasi Saat Pelonggaran PSBB

Pemerintah Diminta Tambah Moda Transportasi Saat Pelonggaran PSBB Bus Transjakarta. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Perpanjangan itu akan diterapkan dengan memberikan sejumlah kelonggaran sebelum memasuki tahap new normal.

Selama masa pelonggaran tersebut, transportasi umum tetap diberi batasan kapasitas penumpang sebanyak 50 persen agar mencegah terjadinya kerumunan di atas kendaraan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Adrianto Andre Djokosoetono mengatakan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengusulkan pada pemerintah agar memperbanyak jumlah moda transportasi guna memastikan kapasitas maksimal tersebut tetap dapat terlaksana.

"Kita mengusulkan diperbanyak jumlahnya. Sehingga penumpangnya dapat tetap naik dengan social distancing atau jaga jarak yang aman," kata Adri dalam sesi diskusi online bersama Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Sabtu (6/6).

"Berarti akan ada ekstra kendaraan yang akan melayani penumpang berjumlah lebih sedikit. Di sinilah yang organda usulkan kepada pemerintah, baik pusat ataupun daerah untuk bisa memperluas buy the service pelayanannya," imbuhnya.

Menurut dia, jumlah angkutan umum seperti bus saat ini sudah lebih dari cukup untuk bisa mengadopsi usulan tersebut. Adri pun yakin penambahan dua kali lipat kapasitas dari saat beroperasi normal dapat terpenuhi.

Direktur Bluebird tersebut pun menyatakan, keputusan tersebut juga akan memberi kepastian para operator angkutan layanan umum untuk bisa beroperasi saat masa pelonggaran ini.

"Jadi usulannya, kami mengusulkan adanya buy the service menggunakan kendaraan penumpang yang non-rapid transport untuk bisa membantu jumlah dan juga membantu penghasilan operator termasuk angkot untuk tetap beroperasi selama new normal," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024

Penumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024

BPS DKI Jakarta mencatat penumpang TransJakarta mencapai 30,93 juta orang di Januari 2024

Baca Selengkapnya
Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya

Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Konsolidasi di Bali, Mardiono Perintahkan Kader PPP Maksimalkan Kampanye Door to Door

Konsolidasi di Bali, Mardiono Perintahkan Kader PPP Maksimalkan Kampanye Door to Door

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengaku optimis bahwa partainya dapat menambah kursi keterwakilan bagi masyarakat di Provinsi

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penumpang KA Jarak Jauh Melonjak Hampir 50 Persen Saat Libur Natal 2023

Penumpang KA Jarak Jauh Melonjak Hampir 50 Persen Saat Libur Natal 2023

Kereta api masih menjadi moda transportasi pilihan masyarakat saat bepergian.

Baca Selengkapnya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Sediakan Banyak Transportasi Umum, Faktanya Cuma Dipakai Segelintir Warga Jakarta

Pemprov DKI Sediakan Banyak Transportasi Umum, Faktanya Cuma Dipakai Segelintir Warga Jakarta

Warga DKI Jakarta yang menggunakan transportasi umum massal baru sekitar 30 persen.

Baca Selengkapnya