Pemerintah Diminta Tambah Moda Transportasi Saat Pelonggaran PSBB
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Perpanjangan itu akan diterapkan dengan memberikan sejumlah kelonggaran sebelum memasuki tahap new normal.
Selama masa pelonggaran tersebut, transportasi umum tetap diberi batasan kapasitas penumpang sebanyak 50 persen agar mencegah terjadinya kerumunan di atas kendaraan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Adrianto Andre Djokosoetono mengatakan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengusulkan pada pemerintah agar memperbanyak jumlah moda transportasi guna memastikan kapasitas maksimal tersebut tetap dapat terlaksana.
"Kita mengusulkan diperbanyak jumlahnya. Sehingga penumpangnya dapat tetap naik dengan social distancing atau jaga jarak yang aman," kata Adri dalam sesi diskusi online bersama Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Sabtu (6/6).
"Berarti akan ada ekstra kendaraan yang akan melayani penumpang berjumlah lebih sedikit. Di sinilah yang organda usulkan kepada pemerintah, baik pusat ataupun daerah untuk bisa memperluas buy the service pelayanannya," imbuhnya.
Menurut dia, jumlah angkutan umum seperti bus saat ini sudah lebih dari cukup untuk bisa mengadopsi usulan tersebut. Adri pun yakin penambahan dua kali lipat kapasitas dari saat beroperasi normal dapat terpenuhi.
Direktur Bluebird tersebut pun menyatakan, keputusan tersebut juga akan memberi kepastian para operator angkutan layanan umum untuk bisa beroperasi saat masa pelonggaran ini.
"Jadi usulannya, kami mengusulkan adanya buy the service menggunakan kendaraan penumpang yang non-rapid transport untuk bisa membantu jumlah dan juga membantu penghasilan operator termasuk angkot untuk tetap beroperasi selama new normal," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024
BPS DKI Jakarta mencatat penumpang TransJakarta mencapai 30,93 juta orang di Januari 2024
Baca SelengkapnyaMengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun
Baca SelengkapnyaAturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaKonsolidasi di Bali, Mardiono Perintahkan Kader PPP Maksimalkan Kampanye Door to Door
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengaku optimis bahwa partainya dapat menambah kursi keterwakilan bagi masyarakat di Provinsi
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenumpang KA Jarak Jauh Melonjak Hampir 50 Persen Saat Libur Natal 2023
Kereta api masih menjadi moda transportasi pilihan masyarakat saat bepergian.
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Sediakan Banyak Transportasi Umum, Faktanya Cuma Dipakai Segelintir Warga Jakarta
Warga DKI Jakarta yang menggunakan transportasi umum massal baru sekitar 30 persen.
Baca Selengkapnya