Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Libatkan Buruh Sebelum Buat Kebijakan

Pemerintah Diminta Libatkan Buruh Sebelum Buat Kebijakan Buruh pabrik rokok. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Konfederasi Sarbumusi) mengingatkan pemerintah untuk senantiasa melibatkan buruh dalam setiap pengambilan kebijakan terkait dengan buruh dan ketenagakerjaan. Terkait dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja, pemerintah diminta fokus pada amanat putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

"Putusan MK menyatakan UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat dan memberi amanat kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam kurun waktu 2 tahun. Pemerintah sebaiknya fokus pada mandat tersebut dengan mengedepankan partisipasi pihak tripartit, termasuk buruh, secara transparan dan konstruktif," tutur Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin di Jakarta, Rabu (4/1).

Badan otonom Nahdlatul Ulama yang membidangi buruh dan ketenagakerjaan tersebut menyoroti peluang memperbaiki nasib kaum buruh dalam setiap reformasi kebijakan, "Momentum perbaikan kebijakan, entah UU, Perpu maupun peraturan di bawahnya, semestinya digunakan sebagai upaya memperbaiki kepentingan semua pihak secara setara dan konstruktif, termasuk untuk memajukan perlindungan dan kesejahteraan kelas pekerja di Indonesia," imbuh Irham.

Selanjutnya Irham juga menyoroti pentingnya pelibatan buruh dalam program investasi nasional. Sebab menurutnya, investasi yang masuk tidak hanya ditujukan untuk mendatangkan profit sebanyak-banyaknya, melainkan juga untuk memberikan kesejahteraan kepada umat manusia, termasuk kaum buruh juga harus selaras dengan sustainable environment atau lingkungan lestari.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk tidak melihat kepentingan investasi dan kesejahteraan buruh secara diametral.

"Investasi dan kesejahteraan buruh bukanlah perkara yang harus dipertentangkan secara diametral. Investasi yang masuk bukan saja ditujukan untuk pertumbuhan ekonomi saja, melainkan juga untuk dikonversi dalam penyerapan tenaga kerja. Bukan saja penyerapan tenaga sebesar-besarnya tetapi juga seberapa layak pekerjaan yang bisa diciptakan dari investasi tersebut. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan aspek penting ini," pungkas Irham.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak

Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak

Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).

Baca Selengkapnya
Jokowi di Harlah Muslimat NU: Jangan Gara-Gara Pemilu, Sesama Tetangga Tidak Saling Sapa

Jokowi di Harlah Muslimat NU: Jangan Gara-Gara Pemilu, Sesama Tetangga Tidak Saling Sapa

"Sesama tetangga tidak saling sapa, tidak boleh. Sesama ibu pengajian tidak saling sapa tidak boleh," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Ulama Barisan Lauhil Mahfud se-Priangan Timur Bertekad Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud

Ulama Barisan Lauhil Mahfud se-Priangan Timur Bertekad Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud

Indonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya