Pemerintah Diminta Libatkan Buruh Sebelum Buat Kebijakan
Merdeka.com - Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Konfederasi Sarbumusi) mengingatkan pemerintah untuk senantiasa melibatkan buruh dalam setiap pengambilan kebijakan terkait dengan buruh dan ketenagakerjaan. Terkait dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja, pemerintah diminta fokus pada amanat putusan MK terkait UU Cipta Kerja.
"Putusan MK menyatakan UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat dan memberi amanat kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam kurun waktu 2 tahun. Pemerintah sebaiknya fokus pada mandat tersebut dengan mengedepankan partisipasi pihak tripartit, termasuk buruh, secara transparan dan konstruktif," tutur Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin di Jakarta, Rabu (4/1).
Badan otonom Nahdlatul Ulama yang membidangi buruh dan ketenagakerjaan tersebut menyoroti peluang memperbaiki nasib kaum buruh dalam setiap reformasi kebijakan, "Momentum perbaikan kebijakan, entah UU, Perpu maupun peraturan di bawahnya, semestinya digunakan sebagai upaya memperbaiki kepentingan semua pihak secara setara dan konstruktif, termasuk untuk memajukan perlindungan dan kesejahteraan kelas pekerja di Indonesia," imbuh Irham.
Selanjutnya Irham juga menyoroti pentingnya pelibatan buruh dalam program investasi nasional. Sebab menurutnya, investasi yang masuk tidak hanya ditujukan untuk mendatangkan profit sebanyak-banyaknya, melainkan juga untuk memberikan kesejahteraan kepada umat manusia, termasuk kaum buruh juga harus selaras dengan sustainable environment atau lingkungan lestari.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk tidak melihat kepentingan investasi dan kesejahteraan buruh secara diametral.
"Investasi dan kesejahteraan buruh bukanlah perkara yang harus dipertentangkan secara diametral. Investasi yang masuk bukan saja ditujukan untuk pertumbuhan ekonomi saja, melainkan juga untuk dikonversi dalam penyerapan tenaga kerja. Bukan saja penyerapan tenaga sebesar-besarnya tetapi juga seberapa layak pekerjaan yang bisa diciptakan dari investasi tersebut. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan aspek penting ini," pungkas Irham.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaPemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak
Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaJokowi di Harlah Muslimat NU: Jangan Gara-Gara Pemilu, Sesama Tetangga Tidak Saling Sapa
"Sesama tetangga tidak saling sapa, tidak boleh. Sesama ibu pengajian tidak saling sapa tidak boleh," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaUlama Barisan Lauhil Mahfud se-Priangan Timur Bertekad Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud
Indonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.
Baca SelengkapnyaJokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya