Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diingatkan Potensi Kebocoran Data di Perdagangan E-Commerce RI-ASEAN

Pemerintah Diingatkan Potensi Kebocoran Data di Perdagangan E-Commerce RI-ASEAN Internet. © Money.cnn.com

Merdeka.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).

Pada pembahasan tingkat I di Komisi VI DPR-RI, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) meminta pemerintah melakukan berbagai antisipasi terkait kebocoran data dan jual beli data di dunia maya. Sebab, perjanjian kerja sama perdagangan dengan negara-negara kawasan ASEAN ini melalui lintas batas yang kompleks.

"Mengingat seringnya terjadi kebocoran informasi data dan seringnya dijual-belikan di dunia maya, maka hal ini harus jadi perhatian dalam perdagangan lintas batas yang kompleks," kata Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Subardi di ruang rapat Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Senin (23/8).

Selain itu, perlindungan terhadap konsumen juga dinilai masih lemah. Sehingga perlu mendapatkan perhatian pemerintah dan negara-negara yang menandatangani kesepakatan ASEAN Agreement on Electronic Commerce.

"Perlindungan konsumen ini masih lemah. Ini masalah serius dan harus jadi perhatian utama bagi negara yang bersepakat dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)," kata dia.

Fraksi Partai NasDem meminta agar pemerintah memberikan jaminan terhadap data pribadi warga negara. Pemerintah diminta untuk lebih mencermati berbagai poin-poin yang menjadi kesepakatan bersama.

Di sisi lain, pemerintah juga dituntut untuk memberikan proteksi terhadap produk-produk dan brand nasional. Tak terkecuali produk hasil UMKM yang terlibat dalam perdagangan internasional di kawasan ASEAN. Dia tak ingin keberadaan Indonesia dalam kerja sama ini hanya sekedar ikut-ikutan saja.

"Ini merupakan hal yang penting untuk menjamin berlangsungnya pelaku usaha dalam negeri. Jangan sampai euforia ini hanya sekedar ikut-ikutan agar Indonesia tidak menjadi negara tertinggal dan terbelakang," kata dia.

Buat Lembaga Khusus

Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) juga meminta pemerintah membentuk lembaga khusus yang akan menangani berbagai masalah atau sengketa yang terjadi dalam perjanjian kerja sama Perdagangan Melalui Sistem Elektronik negara-negara kawasan ASEAN. Mengingat masing-masing negara memiliki hukum internasional yang berbeda dalam berbagai konteks.

"Mengingat adanya perbedaan hukum internasional, maka untuk menjamin warga negara di setiap negara ASEN mendapatkan perlakukan yang sama diperlukan lembaga pengawasan khusus," kata Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Subardi.

Dia menjelaskan, lembaga pengawasan ini harus bisa memainkan perannya dalam melindungi konsumen, data pribadi dan persaingan usaha yang sehat. Setiap negara dan pelaku usahanya berhak mendapatkan hal yang sama dalam menjalankan perjanjian kerja sama ini.

Bagi Indonesia, adanya lembaga ini sekaligus bertujuan untuk melindungi kepentingan pelaku UMKM yang baru terjun ke dunia perdagangan internasional. "Kesepakatan PMSE ini sangat penting bagi UMKM agar tidak terabaikan," kata dia.

Lembaga khusus ini juga kata Subardi harus memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap para pelanggar perjanjian. Sehingga tercipta iklim berusaha yang sehat dan sesuai dengan tujuan dari adanya kerja sama negara-negara kawasan ASEAN.

"Lembaga pengawasan ini juga harus memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi buat yang melanggar perjanjian. Sehingga perlindungan konsumen dan persaingan dunia usaha yang sehat bisa tercapai," kata dia.

Sebagai informasi, saat ini Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik). Pembahasan tersebut saat ini masih bergulir di Komisi VI DPR-RI untuk selanjutnya dibahas lebih rinci usulan RUU yang diajukan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya

Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.

Baca Selengkapnya
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun

Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya
Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya

Banyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Strategis dalam Tingkatkan Keamanan Data, Ini Contohnya!
Kolaborasi Strategis dalam Tingkatkan Keamanan Data, Ini Contohnya!

Kolaborasi antara perusahaan, lembaga pemerintah, akademisi, dan penyedia solusi teknologi menjadi kunci.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir

Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya