Pemerintah desak ICSID segera putuskan gugatan Churchill Plc
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mendesak Pengadilan Badan Penyelesaian Sengketa Investasi Internasional (Tribunal International Centre for Settlement of Investment Dispute/ICSID) segera memutus perkara gugatan perjanjian investasi bilateral dengan perusahaan Churchill Mining Plc., dan Planet Mining Pty., Ltd. Amir yakin sengketa ihwal penutupan pertambangan dan pencabutan izin usaha pertambangan diajukan keduanya tidak berdasar.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu berharap supaya perkara itu bisa selesai sebelum masa jabatannya berakhir. Dia merasa pemerintah sudah membuang waktu dan tenaga, serta merogoh kocek tidak sedikit buat meladeni gugatan kedua perusahaan itu.
Amir menuding pihak Churchill cs sengaja terus mengulur waktu dalam proses persidangan, karena sampai saat ini belum menyerahkan bukti dokumen asli ke pengadilan. Mestinya, hal itu adalah kewajiban penggugat. Hingga saat ini persidangan terhambat meski sudah mau memasuki tahapan pemeriksaan pokok perkara.
"Kalau bukti-bukti itu tidak bisa dia perlihatkan, harapan saya mudah-mudahan lebih cepat lebih baik. Mestinya kita sudah masuk pokok perkara saat ini," kata Amir kepada awak media dalam jumpa pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (10/7).
Amir juga berharap Pengadilan ICSID bisa obyektif melihat proses persidangan selama ini. Dia merasa tidak ada alasan kuat ICSID terus menyidangkan perkara gugatan Churchill dan Planet Mining tanpa bukti kuat.
"Tahapan mau masuk perkara itu wajib. Karena apa alasan tribunal memperkarakan ini tanpa bukti? Logika hukum yang dipakai bagaimana dia menggugat tanpa ada pegangan. Kalau perusahaan itu dicabut tentu bukti pencabutan asli ada di dia, buat apa bertanya lagi kepada kami?," tutupnya.
Sekadar diketahui, polemik ini muncul ketika Churchill Mining Plc menuding pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyita aset miliknya tanpa adanya kompensasi yang laik. Churchill Mining juga berupaya melakukan negosiasi masalah ini sejak 2010 silam. Pihak Churcill mengugat pemerintah USD 2 miliar atas persoalan ini.
Perusahaan ini mulai eksplorasi batubara sejak tahun 2008 dengan cara akuisisi 75 persen perusahaan lokal bernama Ridlatama Group.
Cadangan batu bara yang ada di kawasan tersebut sebesar 2,73 miliar ton. Dengan potensi penghasilan perusahaan bisa mencapai USD 700 juta sampai USD 1 miliar per tahun, dalam 20 tahun ke depan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jubir AMIN Indra Charismiadji Jadi Tersangka Perpajakan dan TPPU, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Baca SelengkapnyaDeretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan
Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaIriana Acungkan Dua Jari, PDIP: Mobil Negara Enggak Boleh buat Kampanye
Menyusul aksi Iriana yang mengacungkan dua jari dari dalam mobil Kepresidenan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar
Timnas Pemenangan AMIN mengonfirmasi juru bicaranya, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan. Dia diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaMangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud Janji Buka 17 Juta Lapangan Kerja Baru Jika Menang Pilpres
Menurut dia, pasangan Ganjar-Mahfud menyadari salah satu kekhawatiran generasi muda soal ketersediaan lapangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaPojokkan Mahfud dan Cak Imin dengan CCS dan SGIE, Gibran: Itu Istilah Biasa dalam Investasi
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membantah sengaja menggunakan istilah tak biasa atau sulit pada debat kedua Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya