Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah curiga Churchill Mining tak punya bukti gugatan

Pemerintah curiga Churchill Mining tak punya bukti gugatan tambang. shutterstock

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, mencurigai gugatan perusahaan tambang Chuchill Mining Plc., dan Planet Mining Pty. Ltd., hanya bualan. Pasalnya, dalam proses hukum selama dua tahun di Pengadilan Badan Penyelesaian Sengketa Investasi Internasional (Tribunal International Centre for Settlement of Investment Dispute/ICSID) pihak penggugat belum sekalipun menunjukkan bukti-bukti otentik.

Guna memperjelas hal itu, pemerintah Indonesia melalui pengacara asal Amerika Serikat, Ian Curtis, telah mengajukan permohonan kepada Pengadilan ICSID mendesak supaya pihak Churchill dan Planet Mining memaparkan bukti kepemilikan Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Kutai Timur. Menurut dia, jika tidak mampu membuktikan maka hal itu justru mengunggulkan posisi pemerintah.

"Apakah layak kami jalani proses dua tahun? Kami belum melihat selembar kertas yang dijadikan Churcill sebagai bukti menggugat. Itu permohonan rasional, wajar, tidak emosional," kata Amir kepada awak media dalam jumpa pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (10/7).

Amir mengatakan, pemerintah Indonesia sudah cukup bersabar meladeni gugatan Churchill selama dua tahun. Apalagi, lanjut dia, nilai gugatan berubah-ubah dari USD 2 miliar, kemudian turun menjadi USD 1 miliar, lantas naik lagi menjadi USD 1,3 miliar. Padahal menurut dia, dalam proses gugatan perdata terdapat asas pembuktian universal, yakni pihak pemohon yang mendalilkan sebuah kebenaran mesti memberikan bukti atas dalilnya.

"Saya berharap pada putusan sela. Bagaimana mungkin saya melakukan pembelaan maksimal tanpa saya tahu apa alasan menggugat," ujar Amir.

Amir memuji langkah Pengadilan ICSID yang menolak permohonan Churchill supaya pemerintah Indonesia menghentikan proses laporan pemalsuan dokumen IUP milik perusahaan tambang grup Churchill di Kutai Timur. Hasil itu menurut dia, makin menguntungkan Indonesia dalam proses peradilan.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Tol Cisundawu Aman Dilalui Usai Gempa Sumedang, Ini Alasannya

Menteri Basuki Pastikan Tol Cisundawu Aman Dilalui Usai Gempa Sumedang, Ini Alasannya

Menteri PUPR mengatakan tidak lengah dengan adanya berita tersebut dan akan menyelidikinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali

BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali

BPJS Ketenagakerjaan telah proaktif dengan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap.

Baca Selengkapnya
Segini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal

Segini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal

Korban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Ganjar Sebut Butuh Pakar IT Untuk Membongkarnya

Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Ganjar Sebut Butuh Pakar IT Untuk Membongkarnya

Ganjar mengungkapkan dirinya sudah mendapatkan bocoran berapa sebenarnya suara riil pasangan nomor urut 3 di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya