Pemerintah Contek Banyak Negara dalam Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi berencana membentuk Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Lembaga ini menjadi alat finansial bagi negara untuk memiliki atau mengatur dana publik dan menginvestasikannya ke aset-aset yang luas serta beragam.
Anggota Perumus Lembaga Pengelola Investasi Kementerian BUMN, Adityo mengatakan, pihaknya melakukan banyak kajian dengan negara lain dalam rencana pembentukan lembaga anyar ini. Setidaknya ada 10 negara yang dijadikan contoh untuk pembentukan lembaga tersebut.
"Kami sudah melakukan study banding dengan 3 negara yang kami sajikan di sini, tapi sebenarnya tadinya ada 10 negara," ujar Adityo saat rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR, Jakarta, Senin (21/9).
Di dunia, kata Adityo, ada dua tujuan suatu negara mendirikan LPI. Pertama, untuk didirikan untuk mengembangkan hasil kekayaan yang dimiliki oleh negara tersebut. Beberapa negara yang menganut pilihan ini adalah Norwegia, Abudabi dan Malaysia.
"Secara garis besar SWF di dunia ada dua jenis pertama SWF yang dibangun untuk mengembangkan kekayaan negara-nya. Ini biasanya negara negara maju seperti Norwegia mereka mengembangkan dana yang didapat dari minyak di masa lalu, lalu Abudabi juga dari hasil minyak, jadi mereka memang hipotesanya karena mereka tahu minyak akan habis sehingga mereka perlu mengembangkan investasinya untuk generasi yang akan datang, termasuk Malaysia juga," katanya.
Tujuan Selanjutnya
Selanjutnya, tujuan kedua pembentukan LPI adalah mendatangkan investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment. Tujuan tersebut persis dengan kebutuhan Indonesia saat ini. Adapun negara yang menganut hal ini adalah India dan Rusia.
"Lalu ada juga negara berkembang mendirikan SWF seperti India dan Rusia itu tujuannya berbeda di mana tujuannya menarik FDI. Kalau di India namanya NIIF. Jadi ada dua tipe SWF tadi yang dimiliki negara maju dan negara berkembang, dengan dua fungsi berbeda, tapi ada ciri yang sama," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif
Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca Selengkapnya4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara
Terbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoI.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun
Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaASEAN Cooperative Organization Tertarik Kembangkan Model Pemberdayaan Perempuan Mekaar Di Malaysia
23 Perwakilan delegasi dari Malaysia tersebut tertarik dengan program PNM.
Baca SelengkapnyaKemenko Perekonomian: Pengusaha Tahan Investasi Sampai Ada Presiden Terpilih
Memasuki tahun politik 2024, banyak investor yang mempertanyakan peluang berinvestasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKarena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN
Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.
Baca Selengkapnya