Pemerintah beri lampu hijau pemberlakuan pengampunan pajak
Merdeka.com - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty nampaknya bakal kembali diterapkan pemerintah. Cara ini dipercaya untuk meningkatkan rasio wajib pajak dan tingkat kepatuhan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, konsep tersebut cocok dalam kondisi saat ini. "Tax amnesty ini konsep ideal. Mungkin bisa membawa uang Indonesia yang ada di luar," kata Bambang di Jakarta, Jumat (19/12).
Meski begitu, Bambang mengakui bahwa proses pengampunan pajak memerlukan waktu panjang. Maka itu, pihaknya sedang menggodok payung hukum kebijakan tersebut.
"Harus ada kepastian hukum. Jangan sampai awalnya dia nggak dicari setelah itu malah dicari-cari, dari mana dapat uang, kenapa begini begitu," terangnya.
Sebelumnya, tingkat kepatuhan pajak rendah dinilai sejumlah kalangan bisa menjadi alasan pemerintah memberlakukan tax amnesty. Pada 2011, hanya 53 persen wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan.
"Dan ini turun, karena hanya 41 persen wajib pajak yang lapor SPT pada 2012," ujar Pengamat Perpajakan, Darussalam.
Menurutnya, sudah ada tiga negara memberlakukan tax amnesty. Yaitu, Italia, India dan Irlandia. "Di Italia tax amnesty 53 kali. Rata-rata dalam dua tahun, Itali selalu menawarkan tax amnesty," ujarnya.
Sementara, Indonesia baru dua kali menerapkan tax amnesty. "Ayolah kita mulai babak baru dalam konteks rekonsiliasi nasional."
Tax amnesty biasanya ditawarkan untuk memberikan wajib pajak kesempatan membayar pajak yang sebelumnya belum dibayar, atas dasar bahwa mereka akan dijamin kebebasan dari hukuman dan penuntutan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca Selengkapnya