Pemerintah belum berencana kenakan pajak batu akik
Merdeka.com - Demam bisnis batu akik makin digandrungi masyarakat. Tak tanggung-tanggung, nilai jualnya kini meroket hingga puluhan bahkan ratusan juta, tergantung jenis dan modelnya.
Meski bernilai ekonomis tinggi, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan Direktorat Jenderal Pajak tidak berencana memungut pajak untuk batu akik sebagai bagian dari strategi menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak. Kemenkeu dan Ditjen Pajak memilih fokus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak orang pribadi dan badan.
"Tidak ada pajak batu akik atau penambahan objek pajak lain. Yang kita ingin itu adalah menggenjot kepatuhan WP Pribadi dan WP badan," ujar dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (6/3).
Berdasarkan data DJP dalam dua bulan terakhir, Bambang mengakui penurunan penerimaan pajak. Hanya penarikan pajak dan ada beberapa restitusi yang dibayarkan. "Ini tidak ada ekstra effort. Yang akan kita lakukan ekstra effort pada Maret ini," kata dia.
Putra begawan ekonomi Indonesia ini mengakui penerimaan negara dalam dua bulan terakhir mengecewakan. Tetapi, lanjut dia, pajak WP pribadi dan WP badan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bambang mengklaim ini bukan karena adanya objek pajak baru tetapi peningkatan kepatuhan pembayaran pajak WP pribadi dan WP badan.
"Mungkin banyak yang bilang kita naikin tarif pajak atau ambil objek pajak baru. Itu tidak benar. Yang kita lakukan pertama adalah kita perbaiki kepatuhan pajak. Kepatuhan ini yang akan kita genjot untuk penerimaan pajak," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaMau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat
Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTahun Depan, Pemerintah Bagi-Bagi Beras Lagi ke 22 Juta Keluarga Miskin
Sejak Maret-Desember 2023, Bulog sudah mendistribusikan 1,4 juta ton bantuan pangan beras kepada keluarga miskin.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca Selengkapnya