Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Batal Terbitkan Pandemic Bond

Pemerintah Batal Terbitkan Pandemic Bond Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah batal menerbitkan surat utang khusus untuk Corona (pandemic bond) yang pada awalnya ditujukan untuk menangani wabah pandemi Corona di Indonesia.

Dengan demikian, seluruh penerbitan Surat Berharga Nasional (SBN) akan dilakukan secara keseluruhan baik melalui lelang, ritel maupun private placement baik dalam maupun luar negeri.

"Saat ini kita sepakati above the line, jadi kita tidak terbitkan pandemic bond," Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam diskusi virtual, Jumat (6/5).

Nantinya, Bank Indonesia akan ditugaskan menjadi pembeli last resort yang masuk ke dalam lelang seri biasa.

"Karena BI masuk ke pasar perdana sebagai the last resort, kita masuk lelang seri biasa bukan khusus pendemic bond dan bond khusus lainnya," ujarnya.

Adapun, pembelian SBN tersebut nantinya akan dilakukan di pasar perdana, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Rencana Awal

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia berencana menerbitkan surat utang khusus untuk penanganan virus corona atau Pandemic Bond. Surat utang ini nantinya tidak digunakan dalam menambal defisit APBN, namun untuk menjaga ketahanan ekonomi dan sistem keuangan domestik.

"Pandemic Bond dimasukan salah satu instrumen yang letaknya below the line. Artinya dia bukan defisit dari APBN akibat penerimaan dikurangi belanja, tapi below the line, artinya resources yang dicadangkan untuk negara dalam rangka jaga kemungkinan domino effect yang bisa ancam ekonomi dan sistem keuangan kita," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference, di Jakarta, Selasa (7/4).

Bendahara Negara ini menyebut dana yang terkumpul dari Pandemic Bond tidak menutup kemungkinan bisa digunakan dalam bentuk suntikan negara atau penyertaan modal negara untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Di samping itu surat utang khusus ini juga bisa bersifat dalam bentuk pinjaman. Sehingga institusi pemerintah yang memegang Pandemic Bond ini bisa mengklaim pencairannya ke Kementerian Keuangan.

"Pandemic Bond adalah juga bisa dalam bentuk penjaminan," kata dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, surat utang ini akan diterbitkan pada tahun ini. Cara penerbitannya pun tak harus melalui lelang, tapi bisa berbagai opsi agar Pandemic Bond ini tepat sasaran untuk merelaksasi pelaku usaha yang terdampak corona.

"Kita gunakan di 2020, dengan harapan tidak terjadi lagi wabah Covid-19 jilid II dan III, artinya sekarang hanya siapkan hanya lakukan di 2020. Dan kemudian fasilitasnya tergantung berapa lama proses restructuring sehingga implikasi pembiayaan seperti apa," tandas dia.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023

Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023

Sri Mulyani menjabarkan realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang 2023 sebesar Rp308,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?

Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?

Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

Baca Selengkapnya
PBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan

PBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan

PBNU meminta satgas Pangan Polri terus bergerak menjaga stabilitas harga beras di pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya