Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah atur kapal pesiar asing yang berlayar di Indonesia

Pemerintah atur kapal pesiar asing yang berlayar di Indonesia Ilustrasi kapal pesiar. ©shutterstock.com/R. Peterkin

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyebut akan segera mengatur kapal asing yang beraktivitas di Indonesia. Sebab, selama ini pemerintah masih belum memiliki aturan jelas jika ada perusahaan asing di Indonesia yang mempunyai kapal sendiri.

Menurut Hatta, aturan yang ada saat ini hanya mengenai azas cabotage di mana kapal yang beroperasi di Indonesia di wilayah NKRI harus berbendera Indonesia dan dimiliki pengusaha nasional dan mayoritas saham nasional serta diawaki warga Indonesia.

"Masalahnya sekarang perusahaan investasi Indonesia dengan PMDN yang mayoritas saham asing. Ini belum diatur. Saya minta segera koordinasikan antara INSA dan BKPM. Jangan sampai nanti orang salah memahami," ucap Hatta di kantornya, Jakarta, Senin (21/4).

Aturan ini juga berlaku untuk kapal pesiar asing yang berlayar di Indonesia. Namun demikian, Hatta belum menjelaskan arah pengaturan ini.

"Kapal pesiar sekarang juga tidak mengatur itu dan itu sekarang adanya dari Singapura. Nanti orang Indonesia ke Lombok mereka malah naik kapal Singapura, repot kita. Ini yang perlu diatur," tegasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.

Baca Selengkapnya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
7 Pekerjaan di Kapal Pesiar Tawarkan Gaji Tinggi, Begini Tugasnya

7 Pekerjaan di Kapal Pesiar Tawarkan Gaji Tinggi, Begini Tugasnya

Dalam beberapa referensi, bekerja di kapal pesiar setidaknya memiliki gaji minimal USD1.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Prabowo Janji Tambah Armada Kapal: Kita Tidak Mau Orang Asing Ambil Ikan di Laut Indonesia

Prabowo Janji Tambah Armada Kapal: Kita Tidak Mau Orang Asing Ambil Ikan di Laut Indonesia

Prabowo Subianto berjanji akan menambah armada kapal Indonesia bila terpilih menjadi Presiden.

Baca Selengkapnya
Gaji Pelaut di Kapal Bulk Carrier Bikin Tepuk Jidat, Tak Main-Main Dibayarnya Pakai Dolar

Gaji Pelaut di Kapal Bulk Carrier Bikin Tepuk Jidat, Tak Main-Main Dibayarnya Pakai Dolar

Belum lama ini, salah satu kru kapal Bulk Carrier membocorkan informasinya yang bikin tepuk jidat.

Baca Selengkapnya