Pembelaan Pemerintah Masih Ada Pembangunan PLTU Sejauh ini
Merdeka.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, buka suara terkait masih adanya sejumlah proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di tengah upaya transformasi energi hijau oleh pemerintah Indonesia.
Rida menyatakan, proyek pembangunan PLTU batu bara tersebut tetap diperbolehkan lantaran memenuhi ketentuan yang berlaku. Antara lain telah mengantongi izin atau sedang dalam tahap konstruksi.
"Nah, kami bisa sampaikan yang ada pembangunan (PLTU) di situ yang sudah kontrak atau malah besok lusa sudah selesai. Artinya sudah konstruksi atau yang mendekati titik akhir pembangunan," terangnya dalam diskusi virtual Greenpeace Indonesia bertajuk Transisi Energi untuk Menghentikan Krisis Iklim, Selasa (23/11).
Rida menerangkan, pemerintah tidak bisa langsung begitu saja menghentikan pembangunan proyek PLTU batu bara di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini lantaran adanya keterbatasan dana kompensasi terhadap perusahaan tersebut.
"Jadi, kita tidak mungkin menutupnya. Kecuali punya dana untuk kemudian kompensasinya ke mereka," tandasnya.
Kemenkeu: PLTU Mulai Dipensiunkan di 2030
Sebelumnya, Tenaga Fungsional Peneliti Ahli Madya, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto menyebut bahwa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara akan mulai early retire (pensiun) dini pada tahun 2030-2050. Hal itu terjadi ketika Indonesia mulai memasuki tahap energy transition mechanism (ETM) seiring dengan PLN dan PLTU mengikuti sistem investasi dan melakukan trade dalam perdagangan karbon.
Saat ini, skema ETM tersebut tengah dalam proses pembahasan oleh pemerintah. Sehingga nantinya PLTU yang pensiun akan digantikan PLT Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Konsep ETM ada beberapa tahap, tahap satu PLTU ikut skema invest and trade. Kemudian tahap berikutnya di tahun 2022 ikut carbon tax, baru kemudian ikut skema early retirement," kata Joko dalam dalam acara diskusi bertajuk Energi Terbarukan: Sudut Pandang, Supply-Demand, Keterjangkauan, Tarif, Reliability dan Akses, Jakarta, Kamis (21/10).
Jika PLTU telah pensiun dini maka akan mendapatkan kompensasi melalui skema ETM. Pada skema ini pemerintah akan menggunakan pembiayaan campuran (blended finance) dengan memanfaatkan carbon recycling fund (CRF) untuk membeli aset PLTU.
"Kemudian ETM akan mengeluarkan karbon kredit di pasar karbon untuk mendanai transaksi PLTU berbasis karbon menuju transisi pembangkit listrik berbasis EBT," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fokus pemerintah dalam percepatan transisi energi Indonesia masih mengarah pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca Selengkapnyadalam proyek Hijaunesia 2023, PLN IP memprioritaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB).
Baca SelengkapnyaProyek tersebut antara lain PLTS Banyuwangi, PLTS Pasuruan, PLTS Terapung Gajah Mungkur, PLTS Terapung Kedung Ombo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sistem kelistrikan Nusa Penida akan ditambah kembali dengan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaProyek ini diharapkan bisa mengembangkan portofolio dalam pengelolaan energi hijau atau green energy.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaIndonesia perlu menyiapkan teknologi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) guna mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut.
Baca SelengkapnyaPLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca Selengkapnya