Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelaan anak buah Jokowi soal wacana APBN tak biayai pensiunan PNS

Pembelaan anak buah Jokowi soal wacana APBN tak biayai pensiunan PNS HUT Kopri ke-41. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Beberapa pekan lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan bocoran soal rencana pengubahan sistem pembayaran pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari semula Pay As You Go menjadi Fully Funded. Disebut-sebut, sistem baru ini akan dijalankan terhitung mulai 2017 atau dua tahun lagi.

"Mulai 2017 pensiunan tidak lagi dibayar dari APBN. Sistem pembayaran pensiun dan jaminan hari tua PNS dan Polri akan berubah dari sebelumnya Pay As You Go menjadi sistem Fully Funded," kata Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Yuliana Setiawati di sela Rakor Perumusan Kebijakan Sistem Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN di Gedung Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Jika membedah dua sistem ini, ada perbedaan mendasar. Dengan sistem Pay As You Go, uang pensiun bagi PNS, TNI/Polri setiap tahun berasal dari potongan gaji PNS ditambah kewajiban pemerintah yang dialokasikan di APBN. Tiap bulan, gaji PNS dipotong 10 persen, di antaranya 2 persen untuk Askes, 2,35 persen untuk tabungan hari tua dan 4,75 persen untuk pensiun.

Meskipun sudah tidak lagi aktif menjadi PNS atau pensiun, mereka masih menikmati uang negara yang dialokasikan tiap tahun dalam APBN. Dengan sistem ini pemerintah mengaku terbebani lantaran besarnya dana yang dialokasikan untuk uang pensiun PNS setiap tahun selalu membengkak.

Penyebabnya, jumlah PNS yang pensiun semakin banyak, usia atau umur penerima dana pensiun semakin lama. Belum lagi kewajiban memberikan uang pensiun kepada istri/suami dan anak meski pensiunan PNS sudah meninggal.

Perbedaan dengan sistem Fully Funded, kewajiban pemerintah membayar uang pensiun berhenti saat PNS tidak lagi aktif bekerja. Lalu, jika tak ada lagi uang dari pemerintah saat PNS tak lagi aktif bekerja, dari mana uang pensiunan yang diperoleh tiap bulan? Uang pensiun yang diterima setiap bulan berasal dari potongan gaji PNS yang ditabung dan dikelola lembaga negara di pasar keuangan.

Dana ini dikelola dan dikembangkan. Uang pensiun yang 'diputar' lembaga keuangan ini nantinya digunakan untuk membayar uang pensiun.

Keuntungan metode ini beban atau kewajiban pemerintah terhadap pensiunan PNS otomatis berkurang. Karena kewajiban memberikan iuran uang pensiun hanya dilakukan selama PNS aktif bekerja.

Pemerintah berkelit soal wacana ini. Merdeka.com mencatat pembelaan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi soal perubahan sistem pembayaran pensiunan PNS yang disebut-sebut tak lagi dibiayai APBN ketika PNS tak lagi aktif bekerja. Berikut paparannya.

Lihat saja nanti

Ketika dikonfirmasi soal rencana perubahan pembayaran pensiunan PNS, bendahara negara belum mau bicara banyak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku belum bisa memaparkannya.

"Sekarang sedang dirumuskan Rancangan Peraturan Pemerintahnya. Lihat saja nanti," singkat Bambang Brodjonegoro yang ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/3).

Terlepas dari apapun mekanisme yang akan dijalankan nanti, fokus bendahara negara hanya soal ketersediaan uang negara untuk pembayaran pensiunan PNS. "Pastikan dulu punya uang atau tidak," kata dia.

Baru sebatas ide dan gagasan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi justru membantah skema baru ini akan diterapkan dua tahun lagi atau 2017.

"Itu kan baru ide dan gagasan, pegangan kita adalah ketentuan undang-undang dan peraturan-peraturan. Itu kan baru pandangan-pandangan bahwa di dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tunjangan hari tua dan pensiun," ujar Yuddy Chrisnandi yang ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (25/3).

Belum tentu disetujui, apalagi kontroversi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi tidak menampik muncul beragam ide perubahan skema pembayaran pensiunan PNS. Namun pemerintah belum memutuskan pembayaran dana pensiun bakal memakai skema baru atau mempertahankan sistem lama yang selama ini dinilai terlalu membebani APBN.

"Nah ini sedang dipikirkan, tetapi ini kan namanya juga wacana. Belum tentu disetujui, apa lagi mengundang kontroversi. Jadi menurut saya pensiun tetap saja pensiun, tiap bulan dan tiap tahun pemerintah akan tetap menganggarkan sejumlah dana tertentu sebagai tunjangan hari tua PNS-nya. Tetep dari APBN," kata dia.

Isu menyesatkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menyebut ada isu penghapusan uang pensiun bagi PNS, TNI dan Polri. Isu itu dinilai menyesatkan. Rumor ini dilaporkan disebarkan lewat pesan berantai.

"Jadi isu ini menyesatkan. Ini bukan dari pemerintah, apalagi kalau disampaikan presiden (Joko Widodo) yang katanya disebarkan lewat BBM (BlackBerry Messenger). Saya katakan tidak," katanya.

Tak terpikir hentikan uang pensiun PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, tidak ada titah presiden kepada kementeriannya untuk menghapuskan dana pensiun, sehingga dia meminta kepada PNS terutama yang sudah tak berdinas untuk tidak harap-harap cemas lagi.

"Kami tidak pernah terpikir untuk melakukan kebijakan itu. Jadi saya pastikan PNS tetap mendapatkan hak pensiunnya," jelas dia.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?

Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?

Terkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar

Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar

Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya

Jokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya

Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.

Baca Selengkapnya