Pembebasan Pajak Mobil Mewah Dinilai Tak Mampu Dongkrak Konsumsi
Merdeka.com - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai berbagai kebijakan pemerintah dalam mendorong konsumsi masyarakat sepanjang awal 2021 belum menunjukkan hasil signifikan. Hal ini terlihat dari capaian konsumsi rumah tangga yang masih kontraksi 2,23 persen.
Salah satu insentif yang tidak terlalu memberikan dampak bagi konsumsi rumah tangga adalah pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Di mana insentif ini sudah digulirkan sejak awal tahun.
"Jadi beberapa insentif perlu dipertanyakan. Pertama untuk kelompok menengah ke atas ternyata tidak mendorong konsumsi jauh lebih tinggi. Terutama sejak pembebasan PPnBM selama 3 bulan di awal tahun kemarin itu," ujar Tauhid dalam diskusi daring, Jakarta, Rabu (5/5).
Tauhid menjelaskan, konsumsi Rumah Tangga (RT) belum menunjukkan kinerja positif. Bahkan, daya beli masyarakat tercatat masih melemah bahkan jika dibandingkan setelah dan sebelum pandemi Covid.
"Daya beli kita itu masih rendah, begitu ya. Ini bahkan lebih lebih rendah dibandingkan kondisi sebelum Covid. Tapi kalau kita lihat dulu sebelum Covid pada bulan Maret itu masih mencapai 2,62 bahkan hampir 3 begitu inflasi kita ini salah satu indikator mengukur daya beli," jelasnya.
Hingga kini, Tauhid menilai, konsumsi masyarakat jauh lebih buruk. Sebab, masyarakat masih cukup pesimis terhadap kondisi ekonomi. "Konsumsi masyarakat meskipun memang ada perbaikan di bulan Maret tapi secara umum, konsumen terlihat dengan indeks keyakinan mereka, masih pesimis," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jamin Pasokan Beras Aman hingga Lebaran Idulfitri 2024
Pemerintah terus mendorong penyaluran beras SPHP ke Pusat Induk Beras Cipinang (PIBC) untuk di distribusikan ke pasar tradisional maupun retail modern.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024
Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca Selengkapnya