Pelaku Industri Makanan Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi
Merdeka.com - Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi di wilayah setempat.
"Kelangkaan bukan hanya pada komoditasnya, namun pada ketersediaan bahan baku gula rafinasi juga," ujar Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Jawa Timur, Dr KH Muhammad Zakki MSi dikutip dari Antara Surabaya, Senin (8/3).
Tidak adanya bahan baku rafinasi yang sudah dihentikan oleh pemerintah membuat gaduh dari kalangan industri dan UMKM. "Tidak mendapatkan bahan baku. Akhirnya perusahaan menjadi bangkrut. Selain itu berdampak pada nasib karyawan," ucap dia.
Pengasuh Pondok Pesantren Mukmin Mandiri Sidoarjo itu juga mengatakan kebijakan dipicu oleh Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.
Dia menilai, di antara peraturan tersebut ada diskriminasi, yakni rafinasi hanya distok di luar Jatim, padahal industri di Jatim sangat banyak.
Beli dari Luar Jatim
Kiai Zakki, sapaan akrabnya, menyampaikan sebenarnya boleh mengambil (membeli) gula dari luar Jatim, namun pasti nilainya tinggi dan berdampak pada konsumen.
"Upaya yang sudah kami lakukan untuk memberikan surat kepada Gubernur Jatim terkait kelangkaan gula rafinasi. Audensi belum, tapi Insya Allah direspons dengan baik. Kami harus bergerak tentang masalah ini, karena menjelang Ramadhan dan Lebaran yang tingkat konsumsinya semakin tinggi," katanya.
Pelaku industri makanan dan minuman, lanjut dia, berharap Pemerintah Jatim dan Pusat segera menyelesaikan permasalahan ini, termasuk mengkaji ulang Permen Perindustrian 3/2021. "Tujuannya agar industri mamin di Jatim juga tumbuh dan meningkatkan daya saing," tutur dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaUntuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaIndustri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaGula merupakan bahan baku utama bagi industri minuman Indonesia. Sehingga, dengan naiknya harga gula dunia membuat pelaku usaha terbebani.
Baca SelengkapnyaPabrik ini mampu memproduksi sekitar 75 ribu ton bahan peledak setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaDari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaPelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berupaya untuk menghubungkan usaha mikro ke dalam rantai pasok industri.
Baca Selengkapnya