Pekan depan, Dahlan dipanggil jelaskan inefisiensi Rp 37 triliun
Merdeka.com - Perseteruan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan DPR makin panas. Tidak hanya terkait pemerasan terhadap BUMN saja. DPR kembali membidik persoalan utama dengan Dahlan.
Yakni terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan terjadinya inefisiensi dalam tubuh Perusahaan Listrik Negara (PLN) semasa kepemimpinan Dahlan.
Ketua panitia kerja hulu listrik Komisi VII DPR Effendi Simbolon akan segera memanggil Dahlan untuk menjelaskan mengenai inefisiensi dalam tubuh PLN berdasar audit laporan keuangan tahun 2009-2010.
Dahlan akan dipanggil untuk ketiga kalinya setelah dua panggilan sebelumnya, Dahlan tidak hadir. Pemanggilan dilakukan terkait inefisiensi PLN berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Nanti pada 13 November 2012. Kami ingin memverifikasi kepada pihak-pihak yang ada di dalam audit BPK," kata Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon saat dihubungi wartawan, Rabu (7/11).
Tidak hanya Dahlan, DPR juga berencana memanggil pihak lain yang terkait laporan BPK. Seperti Menteri ESDM Jero Wajik, Kepala BP Migas Raden Priyono, Dirut Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso, Dirut PLN Nur Pamudji, dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan.
Karena pihak yang diundang cukup banyak, panja mengubah forum menjadi rapat kerja komisi VII. Alasannya, jika rapat panja jumlahnya terbatas hanya 30 orang.
"Jadi teman-teman yang di luar keanggotaan panja turut serta, ikut memverifikasi langsung kepada Pak Dahlan. Maka sifatnya raker dengan Komisi VII mengenai hasil audit BPK adanya kerugian negara di PT PLN," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca Selengkapnya