Pegawai BI Patungan THR & Gaji untuk Bantu Penanganan Covid-19, Total Rp101 Miliar
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mengumpulkan dana dari pegawai untuk membantu penanganan dampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Indonesia. Dana yang terkumpul mencapai Rp101,4 miliar.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebut bahwa pihaknya sebenarnya tidak ingin membeberkan mengenai bantuan ini. Namun agar ada transparansi, akhirnya dia memutuskan untuk mengumumkannya.
"Kami sudah merencanakan, dalam 6 bulan ke depan kami bisa memobilisasi dana lembaga maupun dana dari seluruh keluarga besar BI jumlahnya Rp101,4 miliar," kata Perry dalam video konferensi.
Rincian dana tersebut salah satunya dari program sosial BI sebesar Rp77,8 miliar. Kemudian dari mobilisasi gaji dan THR Dewan Gubernur, Pimpinan dan juga pegawai BI sampai dengan officer, jumlahnya Rp20,6 miliar.
Dari ikatan pegawai BI Rp1,3 miliar dan dari sumbangan atau donasi melalui 'Bank Indonesia Religi' yang berlaku untuk semua agama, mencapai Rp1,7 miliar.
"Setelah ditotal, itu semua jumlahnya Rp101,4 miliar, yang rencananya ini akan kami salurkan untuk membantu bagaimana para relawan-relawan yang menangani covid-19 dan juga masyarakat yang terkena dampak," ujar Perry.
Pembagian Dana
Adapun pembagiannya, untuk Gugus Tugas Nasional sebanyak Rp13,8 miliar. Untuk rumah sakit baik di Jakarta dan sekitarnya maupun wilayah di berbagai daerah Indonesia sebesar Rp24,3 miliar.
Selain itu, juga kepada masyarakat, utamanya yang berasal dari kalangan ekonomi kurang mampu dan yang terkena dampak dari covid-19 khususnya PSBB sebesar Rp52,1 miliar.
Dan yang terakhir untuk para pegawai honorer BI dan golongan bawah lainnya sebesar Rp11,2 miliar.
"Sebelumnya kami memang tidak ingin mengumumkan, kami takut kalau dianggap riya, sombong. Memang kami tidak suka mengumumkan itu. Tapi karena ada pertanyaan, maka kami umumkan, supaya tidak ada dusta," tutup Perry.
Reporter: Pipit Ika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaRibuan Warga Bontang Dapat Bantuan Sembako dari PKT, Nilai Total Tembus Rp1,1 Miliar
Para penerima berdasarkan data Pemkot Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
Baca Selengkapnya2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca SelengkapnyaKisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha
Ati mengaku kewajiban pembayaran cicilan KUR BRI Rp9 juta per bulan justru menjadi penambah semangat berjualan.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca Selengkapnya