Pedagang khawatir merugi akibat permainan culas elpiji subsidi
Merdeka.com - Para pengecer elpiji 3 kilogram (Kg) mengaku kaget dengan adanya kabar kecurangan pengisian tabung subsidi tersebut. Lantaran, pengecer tidak mengetahui secara pasti kecurangan dalam ukuran elpiji tersebut.
Dia mengakui, penjual eceran tidak diperbolehkan menimbang ulang tabung gas elpiji ini. "Ini kan barang subsidi. Kalau sudah di pengecer kita tidak boleh timbang lagi," ujar seorang pengecer elpiji, Yang Kadri (47), kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (27/5).
Sebenarnya, kata dia, agen elpiji subsidi yang berhak mengukur ulang tabung dari PT Pertamina (Persero). "Kebanyakan sih agen diukur ulang. Tapi kalau sampai ke pengecer ya tidak boleh diukur ulang lagi," kata dia.
Dia menambahkan ukuran timbangan elpiji subsidi tersebut seharusnya 3 Kg lebih karena ditambah dengan berat tabung. "Itu kan 3 Kg gasnya saja, kalau diukur dengan tabungnya seharusnya lebih dari 3 Kg," tegas dia.
Dia berharap, pemangku kepentingan terkait segera memberikan penjelasan. Hal itu guna mengantisipasi dampak kerugian akibat keresahan masyarakat.
Kabar mengenai pengurangan isi tabung gas 3 kilogram (Kg) ternyata sudah diketahui oleh agen penjualan gas. Salah satunya yang berada di kawasan Jakarta Pusat, PT Fathir Edo Perkasa di JL. Kali Pasir Pengarengan No. 20, Cikini.
Salah seorang pekerja di agen tersebut, Ali, mengaku pernah beberapa kali mendapatkan keluhan dari warga. Namun apa daya, sebagai supplyer dia tidak dapat berbuat apa-apa.
"Ada juga yang pernah komplain gasnya kurang gitu. Tapi mau gimana lagi, gas nya dari Pertamina kita cuman penjual dan ambil doank. Kalau masalah isinya Pertamina. Kami juga mau kurangin gas pake apa," ungkapnya kepada merdeka.com, Jakarta.
Dia menambahkan, jika kasus pengurangan isi gas elpiji bersubsidi tersebut sepertinya tidak hanya terjadi di depo tempatnya bekerja. "Sebenarnya kalau berapa persen dikurangin dijadiin satukan lumayan juga. Kita pengambilan aja banyak. Di sini aja satu hari ada 360 (tabung) dikali empat mobil seharinya. Jadi seribu lebih," terangnya.
Dia menjelaskan, penimbangan gas bersubsidi tersebut sebenarnya pernah dilakukan oleh pihak mereka. Tetapi semenjak April, pemilik agen meminta untuk tidak ditimbang kembali tanpa memberi alasan.
"Nguranginya gak tahu di mana ya, tapi kayaknya hampir semua deh kurang, istilahnya gak pernah pernuh 3 kg gitu. Bulan kemarin (terakhir nimbang). Gak tahu kenapa. Tapi kata bos gak usah ditimbang," tutupnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri makin aktif membongkar borok pengelolaan sektor energi nasional. Kali ini dia membeberkan keganjilan dalam bisnis gas 3 Kg.
Faisal membeberkan, praktik culas yang dijalankan di tubuh Pertamina. Istilahnya perampokan isi tabung gas.
Dijelaskannya, sesungguhnya setiap tabung gas 3 Kg tidak diisi penuh alias masih menyisakan ruang 5-10 persen. Dari situ mereka mengambil untung yang dijual ke Stasiun Pengisian Bahan Elpiji (SPBE). Satu tabung gas sekitar Rp 300.
"Setiap tabung menyisakan sekitar 5 sampai 10 persen elpiji," ujar Faisal usai diskusi di Kantor INDEF, Jakarta, Selasa (26/5).
Faisal menegaskan, permainan ini hanya diketahui persis 'orang dalam' Pertamina. Sebab mereka tahu betul berat tiap tabung gas yang masuk ke SPBE.
Faisal menaruh curiga setelah ada rekannya yang mencoba menimbang ulang tiap tabung gas di SPBE namun dilarang Pertamina.
"Ada kawan saya yang beli alat timbang Rp 5 miliar, tapi tidak boleh sama Pertamina karena tidak boleh ada pengukuran ulang. Negara apa ini?" katanya heran.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Baca SelengkapnyaPenyaluran pupuk subsidi tepat sasaran juga harus menjadi perhatian dari pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaLayanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaKelangkaan pupuk terjadi kerena ada salah sasaran pemberian subsidi pupuk.
Baca SelengkapnyaPertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.
Baca Selengkapnya