Pasar saham anjlok, perusahaan BUMN mulai ajukan buyback
Merdeka.com - Kekompakan pelaku pasar modal melepas sahamnya langsung direspon Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Demi menyelamatkan kondisi di pasar modal, OJK mengimbau perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pembelian kembali (buyback) saham.
Imbauan ini menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 189 poin hingga kini berada di kisaran 4.146,37.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mendapat informasi, beberapa perusahaan BUMN mengajukan buyback saham. Namun, pihaknya belum dapat menyebutkan detail perusahaan yang akan melakukan aksi tersebut.
"Saya dilaporkan hari ini akan ada beberapa, paling tidak Bu Rini (Menteri BUMN) menjanjikan hari ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8).
OJK memang memperbolehkan emiten atau perusahaan publik melakukan buyback. Syaratnya jika kondisi pasar saham anjlok sebesar 15 persen selama tiga hari berturut-turut.
OJK meyakini, kebijakan ini mampu menjaga stabilitas pasar modal. Kebijakan sama pernah diambil dua tahun lalu.
"Belajar dari tahun 2013, insya Allah akan ada dampaknya. Kita buka aturan itu mau dimanfaatkan silakan, tapi yang jelas kita buka," jelas dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Januari hingga Februari terjadi defisit ketersediaan beras dari petani sebesar 2,7 juta beras.
Baca SelengkapnyaUsai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPenjualan Mobil Anjlok 8 Bulan Berturut-turut, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Sebenarnya
Sri Mulyani memastikan indeks kepercayaan konsumen (IKK) per Februari 2024 masih relatif stabil yakni di level 123,1.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnya