Pasar Bisnis Asuransi di Indonesia Masih Besar, Benarkah?
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa potensi pengembangan industri asuransi di Indonesia masih sangat besar. Pasar bisnis sektor ini masih basah lantaran saat ini dunia sedang dihadapkan ketidakpastian yang tinggi pasca terjadinya pandemi Covid-19.
"Pengembangan industri asuransi menjadi penting karena saat ini masyarakat dihadapkan dengan risiko tak terduga yang terus muncul," kata Airlangga dalam acara Indonesia Re Internasional Conference 2022, Jakarta, Rabu (28/9)
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Juli 2022, total aset industri asuransi mencapai Rp1.738 triliun. Dari jumlah tersebut, aset re-asuransi tercatat memiliki kontribusi sebesar 2,1 persen atau Rp35,76 triliun.
Sebagai informasi, industri asuransi terdiri dari usaha asuransi kerugian, asuransi jiwa, dan re-asuransi. Sementara itu, perusahaan re-asuransi sendiri merupakan perusahaan yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian dan atau perusahaan asuransi jiwa.
"Saat ini baru ada 8 pelaku usaha re-asuransi di Indonesia. Jadi, pangsa pasarnya masih besar, mengingat jumlah pelaku asuransi di Indonesia sekitar 138 perusahaan," ungkap Airlangga.
Segi Regulasi
Airlangga menjelaskan dari segi regulasi telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur batasan kepemilikan asing pada bisnis yang terkait dengan perasuransian. PP tersebut diterbitkan dalam rangka mendukung upaya pengembangan dan peningkatan pertumbuhan industri asuransi dan re-asuransi di Indonesia.
Dia melanjutkan, sekarang ini merupakan waktu yang tepat bagi para reasuradur untuk menjadikan situasi yang penuh ketidakpastian ini sebagai peluang. Sehingga bisa ambil bagian dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.
"Re-asuransi berperan penting dalam memastikan industri asuransi mengenali eksposur apa yang harus diharapkan dalam waktu dekat," kata Airlangga.
Airlangga menambahkan kondisi ekonomi domestik Indonesia masih sangat kuat di tengah keadaan perekonomian global yang sedang dihadapkan dengan berbagai tantangan. Meredanya pandemi Covid-19 di Indonesia dan mobilitas masyarakat yang kembali normal mendorong perekonomian nasional terus pulih dan mengalami penguatan.
"Kondisi ekonomi yang kondusif ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi perkembangan industri asuransi,” kata Airlangga mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca SelengkapnyaSuka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani
Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi
Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaMasa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaFenomena Baru, Banyak Pengusaha Indonesia Pilih Terjun ke Bisnis Kuliner Ketimbang Garap Sumber Daya Alam
Padahal, banyak jenis usaha atau bisnis yang bisa dikembangkan karena memiliki sumber daya yang luar biasa.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnya