Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paket kebijakan ekonomi VI sasar pinggiran Indonesia

Paket kebijakan ekonomi VI sasar pinggiran Indonesia Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah resmi mengeluarkan paket kebijakan ekonomi keenam. Kali ini, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menggerakkan perekonomian di pinggiran Indonesia.

"Dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/11).

Sejauh ini, pengembangan KEK di Tanah Air belum bisa menarik investasi. Sebab, itu tak didukung pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Makanya, pemerintah menggulirkan sembilan stimulus. Diantaranya, insentif pajak untuk kegiatan utama berupa pengurangan pajak penghasilan sebesar 20 persen-100 persen.

Itu diberikan selama 10 tahun-25 tahun untuk investasi bernilai lebih dari Rp 1 triliun. Durasi lebih pendek, 5 tahun-15 tahun untuk investasi Rp 500 miliar-Rp1 trililun.

Ada juga insentif untuk kegiatan non-utama. Berupa pengurangan PPh netto sebesar 30 persen selama 6 tahun, penyusutan dipercepat. Kemudian, PPh deviden sebesar 10 persen dan pemberian kompensasi kerugian antara 5-10 tahun.

Insentif lainnya, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tak dikenakan untuk kegiatan impor, pemasukan dari tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP). Kemudian, transaksi antarpelaku, dan transaksi dengan pelaku di KEK lain.

Saat ini, pemerintah sudah menetapkan pengembangan 8 KEK. Yakni, Tanjung Lesung (Banten), Sei Mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara).

Kemudian, Mandalika (NTB), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-Api (Sumatera Selatan), Maloi Batuta Trans-Kalimatan (Kalimantan Timur).

"Dua di

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP