Pajak UKM untuk pemerataan basis wajib pajak di Indonesia
Merdeka.com - Penarikan pajak penghasilan (PPh) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebesar satu persen dinilai efektif. Pasalnya, akan terjadi pemerataan basis wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara.
Pengamat pajak Dani Septriadi mengatakan yang paling penting atas penerapan pajak UKM tersebut adalah semua pihak ikut berkontribusi terhadap penerimaan negara. Jadi tidak ada lagi perbedaan antara pengusaha-pengusaha yang lain.
"Sekarang masalah pajak ukm itu bukan masalah efektif atau tidak dampaknya. Tetapi, dari sana akan terjadi pemerataan basis wajib pajak," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta, Minggu (30/6)
Dani menegaskan, penarikan pajak terhadap UKM dapat terbilang efektif karena dapat meningkatkan penerimaan negara secara langsung. Tetapi, tidak hanya itu, penarikan pajak UKM juga menjadi tidak ada batasan antara karyawan biasa dan para pengusaha UKM.
"Yang penting lagi, tidak ada bedanya mereka dengan yang lain. misalnya, karyawan kan kena pajak. Jadi UKM juga harus berkontribusi, dan dapat menghindari free rider," tegas dia.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final 1 persen untuk UMKM dengan penghasilan maksimal Rp 4,8 miliar per tahun. Pengenaan pajak tersebut berlaku mulai 1 juli mendatang.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAturan TER Buat Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Beri Penjelasan Begini
Skema tersebut dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi maupun pemberi kerja untuk melakukan pemotongan pajak karyawan.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnya