Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Outsourcing BUMN jadi sorotan, PLN janji tak ada PHK massal

Outsourcing BUMN jadi sorotan, PLN janji tak ada PHK massal Karyawan outsourcing demo kantor Dahlan Iskan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Persoalan tenaga kerja alih daya atau outsourcing di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sempat mendapat sorotan tajam DPR. Menteri BUMN Dahlan Iskan pun sepakat membentuk panja outsourcing BUMN. Beredar kabar bahwa salah satu perusahaan BUMN, PT PLN akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bagi outsourcing.

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (Persero) menanggapi enteng pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang mengatakan 40.000 karyawan outsourcing PT PLN terancam terkena PHK pada Oktober mendatang.

Pernyataan itu dilontarkan seiring penerapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) mengenai pelaksanaan jenis pekerjaan alih daya (outsourcing). Dalam aturan itu, pekerjaan alih daya hanya untuk lima jenis pekerjaan, yaitu jasa pembersihan (cleaning service), keamanan, transportasi, katering dan jasa Migas pertambangan. Di luar 5 profesi itu, jika perusahaan menggunakan jasa outsourcing bakal kena sanksi.

Nur membantah isu adanya PHK massal di tubuh PLN. "Siapa bilang, nggak ada ( PHK), kita ikuti aturan yang dikeluarkan kementerian Tenaga Kerja, jadi penataan yang sesuai dengan pemerintah," Kata Nur di Kantornya, Jakarta, Kamis (13/6/2013). Nur Pamudji menegaskan, sistem outsourcing sah dan diperbolehkan.

Senada dengan Nur Pamudji, Manager Humas PT PLN (persero) Bambang Dwiyanto mengatakan, PLN tidak akan melakukan PHK besar-besaran. Sebab, jika PLN mem-PHK 40.000 karyawannya, mereka akan sangat merugikan.

"Nggak ada, pegawai PLN ada 47.000 ribu nanti di PHK 40.000 habis," katanya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Tujuan Sebenarnya Pemerintah Pindahkan PNS ke Ibu Kota Baru

Ternyata, Ini Tujuan Sebenarnya Pemerintah Pindahkan PNS ke Ibu Kota Baru

Pemerintah butuh talenta PNS yang cakap digital di IKN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).

Baca Selengkapnya
17 Tahun Jadi Karyawan BUMN dan Pilih Resign, Pria Desa Ini Sukses Bangun Bisnis Kayu dan Ekspor ke 17 Negara

17 Tahun Jadi Karyawan BUMN dan Pilih Resign, Pria Desa Ini Sukses Bangun Bisnis Kayu dan Ekspor ke 17 Negara

Dia memilih usaha bisnis penggergajian kayu di Majenang, Jawa Tengah bersama dengan salah satu rekannya.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya