Opini WTP Kemendag Dinilai Jadi Peluang Perbaiki Kinerja Ekspor Impor
Merdeka.com - Pengamat ekonomi Indef, Eko Listiyanto menilai pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi laporan keuangan Kementerian Perdagangan dapat menjadi peluang perbaikan kinerja dalam sektor ekspor maupun impor nasional.
"Decision making yang mereka lakukan sudah sesuai dengan aturan yang baku dalam birokrasi pemerintahan. Tinggal bagaimana kebijakan itu bisa lebih tajam, jadi kinerja eksternal mereka juga harus naik," kata Eko Listiyanto dikutip dari Antara, Senin (17/6).
Eko mengatakan, pemberian opini WTP untuk laporan keuangan pada 2018 menunjukkan adanya perbaikan internal yang telah dilakukan Kementerian Perdagangan, mengingat laporan keuangan tahun sebelumnya masih mendapatkan sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut dia, pembenahan ini dapat menjadi modal perbaikan kinerja perdagangan, yang saat ini terdampak oleh tekanan eksternal, seperti tingginya tensi perang dagang maupun kampanye negatif terhadap sawit dan produk turunannya.
Oleh karena itu, modal pembenahan administratif ini dapat diikuti perbaikan secara substansif melalui peningkatan sektor ekspor serta menjaga stabilitas perdagangan dalam negeri agar tidak lesu dan terdampak dari kondisi global.
Dalam kesempatan terpisah, pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menambahkan pemberian opini WTP telah memperlihatkan adanya upaya dari kementerian terkait untuk mengelola keuangan dengan baik dan mencegah perilaku koruptif.
"Setidaknya opini ini menjadi informasi kepada lembaga audit negara bahwa Kementerian Perdagangan sudah menunjukkan kinerjanya dalam konteks pengelolaan keuangan pemerintahan yang baik," katanya.
Namun, dia mengatakan, evaluasi terhadap hasil audit laporan keuangan tetap harus dilakukan, agar kualitas pengelolaan anggaran di kementerian lembaga dapat makin baik dan implementasinya tidak lagi melahirkan catatan dari BPK.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun 2018 dari BPK atau merupakan yang kedelapan secara berturut-turut sejak tahun 2011.
Namun, masih ada catatan BPK yang perlu menjadi perhatian Kementerian Perdagangan terkait dengan proses hibah aset berupa gedung bangunan pasar dan peralatan mesin yang berasal dari dana tugas pembantuan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaMelalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaLuhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaDi sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca Selengkapnya