Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ongkos tutup Bank Mutiara lebih murah dari penyelamatan?

Ongkos tutup Bank Mutiara lebih murah dari penyelamatan? bank expo. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tahun ini merupakan batas akhir penjualan Bank Mutiara . Sejauh ini, sudah ada tujuh peminat pembeli yang dinyatakan lolos uji. Namun untuk soal harga, belum disampaikan penawarannya.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih ngotot melego LPS sebesar Rp 8 triliun, sesuai dengan jumlah suntikan dana ke eks Bank Century tersebut.

Pengamat ekonomi yang juga dosen FE UI, Faisal Basri  memaparkan perhitungannya soal biaya penyelamatan dan penutupan Bank Mutiara. Awalnya, biaya penyelamatan eks Bank Century ini memang lebih murah jika dibandingkan ditutup.

Namun seiring berjalannya waktu, setelah mendapat suntikan Rp 1,2 triliun di awal 2014, biaya penyelamatan Bank Mutiara menjadi lebih mahal dibandingkan jika ditutup sebelum 2014.

Faisal membuat perhitungan dengan 2 tahap (sesuai dengan bailout dari LPS). Tahap pertama dengan bailout awal Rp 6,7 triliun. Menurutnya, Bank Mutiara hanya laku Rp 2,8 triliun. Hitungannya berdasarkan dua kali nilai buku (aset) Bank Mutiara yang saat ini  sebesar Rp 1,4 triliun. Dengan perhitungan ini, maka ongkos penyelamatan 3,96 triliun.

Jika LPS memutuskan menutup Bank Mutiara , maka harus membayar dana nasabah yang simpanannya layak bayar (di bawah Rp 2 miliar) dengan total Rp 5,3 triliun. LPS hanya dapat Rp 600 miliar dari potensi penjualan aset. "Ongkosnya lebih besar jadi Rp 4,7 triliun," kata Faisal ketika diskusi bersama wartawan di Jakarta, Senin (16/6).

Penghitungan tahap kedua memasukkan tambahan suntikan modal Rp 1,249 triliun yang dikucurkan awal tahun ini. Jika LPS memutuskan menyelamatkan Bank Mutiara , maka ongkosnya menjadi lebih mahal. Karena biaya penyelamatan menjadi Rp 5,1 triliun. Hitungan ini berdasar ongkos penyelamatan dengan bailout awal yakni Rp 3,96 triliun ditambah Rp 1,2 triliun (bailout terakhir).

Faisal menegaskan, bailout kedua terjadi karena kesalahan sistem. Bank Mutiara dirugikan dengan lamanya penjualan sehingga harus diberi suntikan modal lagi untuk kelanjutan bank yang disebut-sebut sebagai bank gagal itu. "Undang-undangnya menyebut harus dijual setara dana talangan di lima tahun pertama, ya itu tidak mungkin lah. Makanya tidak fair memasukkan bailout kedua di perhitungan."

Sesuai ketentuan undang-undang, apabila setelah lima tahun tidak ada yang membeli, Bank Mutiara bisa dijual di bawah harga penyelamatannya atau dengan harga penawaran terbaik. Proses penjualan bank dengan kode perdagangan saham BCIC ini mulai dilaksanakan pada kuartal I 2014. Adapun batas penjualan Bank Mutiara berakhir pada 21 November 2014.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.

Baca Selengkapnya
OJK: Tabungan Orang Indonesia Naik Menjadi Rp8.441 Triliun di Februari 2024

OJK: Tabungan Orang Indonesia Naik Menjadi Rp8.441 Triliun di Februari 2024

Berdasarkan data OJK, tabungan orang Indonesia pada bulan Februari meningkat jadi Rp8.441 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.

Baca Selengkapnya
Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya