Ombudsman Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibarengi Perbaikan Pelayanan
Merdeka.com - Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan rencana pemerintah untuk menaikkan iuran peserta JKN menimbulkan pro dan kontra. Kenaikan ini bertujuan untuk menanggulangi permasalahan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Lalu apakah rencana pemerintah ini menyelesaikan masalah defisit BPJS kesehatan sekaligus menjadikan layanan kesehatan menjadi lebih baik? Tentunya dengan rencana menaikkan iuran peserta ini tidak menjadi beban bagi masyarakat dan tidak memberatkan," jelasnya, Kamis (12/9).
Dia melanjutkan, rencana ini sebaiknya perlu mempertimbangkan tata kelola perbaikan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes). "Tata kelola ini harus dilakukan agar rencana kenaikan iuran ini harus sesuai dengan pelayanan maksimal seperti halnya mereka yang berobat melalui jalur umum," ujar Dadan.
Hal ini menjadi pusat perhatian Ombudsman adalah kurangnya efektivitas koordinasi di antara pemangku kepentingan yang menyebabkan pengelolaan administrasi klaim fasilitas kesehatan BPJS. Kondisi ini harus segera dibereskan agar peserta BPJS dapat merasakan manfaatnya.
Dalam diskusi terbuka tentang iuran kenaikan BPJS ini turut menghadirkan Komisi IX DPR RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, dan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia.
Reporter Magang: Chicilia Inge
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
Hasil pengamatan sementara, fasilitas di lantai tujuh rumah sakit tersebut terdampak cukup parah akibat ledakan.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Menkes Lakukan Transformasi Kesehatan Besar-besaran
Budi menjelaskan, puncak dari transformasi tersebut adalah seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses kesehatan yang berkualitas dan murah.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!
Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenkes Pastikan Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga 24 Jam Saat Pemilu
Fasyankes (berupa) puskesmas dan rumah sakit, siaga 24 jam, pada tanggal 14-15 Februari 2024
Baca Selengkapnya