Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Cium 2 Potensi Maladministrasi di Kebijakan Impor 1 Juta Ton Beras

Ombudsman Cium 2 Potensi Maladministrasi di Kebijakan Impor 1 Juta Ton Beras beras bulog. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ombudsman mencium adanya dua potensi penyimpangan atau maladministrasi dalam kebijakan impor beras 1 juta ton yang ditetapkan pemerintah, yakni maladministrasi terkait mekanisme dan manajemen impor beras.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya mencari dua potensi maladministrasi ini agar lebih bisa menelusuri lebih dalam terkait keputusan impor beras yang dikeluarkan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Pertama terkait potensi maladministrasi dalam potensi mekanisme impor beras. Kita ingin dalami mekanisme rakortas dalam impor beras. Kita cium itu karena polemik terjadi akibat kebijakan impor beras," kata Yeka dalam sesi teleconference, Rabu (24/3).

Merujuk pada penelitian yang dilakukan Ombudsman, Yeka mengindikasikan stok beras nasional saat ini tidak bermasalah. Sehingga pihaknya mempertanyakan, apakah ada yang salah dalam keputusan impor beras ini, karena itu harus dilakukan berdasarkan data yang valid.

"Beras bukan cuman komoditi, tapi punya dampak sosial ekonomi yang luas. Suka tidak suka, kebijakan impor beras musti dipahami semua orang. Kalau enggak akan terjadi keributan, dan keributan ini digoreng," ujar Yeka.

Yeka menyatakan, Ombudsman jadi tak paham apa akar masalah dari kebijakan impor beras ini. Oleh karenanya ia ingin melihat, apakah rakortas di Kemenko Perekonomian punya early warning system berbasis scientific evidence terkait keputusan itu.

"Kalau misalnya ada kekhawatiran stok Bulog kurang, kami juga perlu dalami. Apakah stok di Bulog kurang dari 1 juta ton itu masalah? Karena di tahun 2018 di Maret, stok beras kita juga sekitar 600 ribuan ton, jadi tak ada masalah. Masa lalu juga pernah 400 ribu ton dan enggak ada masalah," tuturnya.

Kedua terkait potensi maladministrasi dalam manajemen beras. Yeka menyayangkan Perum Bulog kini hanya bisa menyerap beras dan menumpuknya di gudang, tapi tidak bisa menjualnya melalui outlet seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Bulog tidak bisa jualan lagi. Dulu mereka ada outlet kek Rastra (program beras sejahtera). Bulog sekarang bisa ngerap beras tapi enggak jelas mau dikemanakan," ujar Yeka.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag

Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag

Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Impor 2 Juta Ton Beras di 2024, Ini Daftar Negara Asalnya

Pemerintah Bakal Impor 2 Juta Ton Beras di 2024, Ini Daftar Negara Asalnya

Namun demikian, Bulog belum mendapatkan dokumen penugasan secara resmi dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Data BPS: Impor Beras 2023 Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir, Didominasi Jenis Beras Patahan

Data BPS: Impor Beras 2023 Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir, Didominasi Jenis Beras Patahan

Sebanyak 2,7 juta ton yang diimpor berjenis beras patahan.

Baca Selengkapnya
Stok Beras Bulog 1,4 Juta Ton, Aman untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Stok Beras Bulog 1,4 Juta Ton, Aman untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah melalui Bapanas menugaskan Bulog untuk melaksanakan 2 instrumen utama untuk mengantisipasi gejolak harga beras.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.

Baca Selengkapnya