Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Waspadai investasi abal-abal seperti MMM

OJK: Waspadai investasi abal-abal seperti MMM investasi. shutterstock

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu investasi abal-abal. Menurut lembaga yang mengatur jasa keuangan Indonesia ini, investasi bodong selalu mengiming-imingi keuntungan dan bunga tinggi di luar kewajaran.

"OJK mengimbau kepada masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan apapun dalam bentuk investasi agar selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya, dan manfaat," kata Kepala OJK Bali Zulmi seperti dilansir Antara di Jakarta, Minggu (26/4).

Menurut dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Waspada Investasi untuk terus memonitor dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang memenuhi kriteria investasi ilegal.

Satgas Waspada Investasi merupakan forum koordinasi yang dibentuk OJK, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (DJPDN), Kementerian Perdagangan, Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi membantu OJK apabila ada oknum-oknum yang menjanjikan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi di luar batas kewajaran untuk melaporkan kepada OJK dan pihak kepolisian.

"Teliti sebelum melakukan transaksi keuangan dan berinvestasi, pahami hak dan kewajibannya, pastikan otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi produk dan lembaganya," ucapnya.

Adapun ciri-ciri yang bisa diantisipasi masyarakat terkait investasi abal-abal itu di antaranya kegiatan usahanya tidak ada izin dari instansi yang berwenang, tidak adanya penjelasan tentang dasar usaha kegiatan investasi yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan di setiap kegiatan investasi, tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya, tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha, dan alamat domisili usaha, imbal hasil di luar batas kewajaran.

Baru-baru ini OJK merilis salah satu program investasi "Manusia Membantu Manusia" (MMM) bukan merupakan produk dari lembaga keuangan yang teregulasi dan tidak ada izin dari OJK sehingga pihaknya tidak mengatur dan mengawasi keberadaan program itu. Bisnis MMM kini juga sudah dilarang di Indonesia dan OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir situs resmi MMM Indonesia.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif

Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
3 Jenis Investasi yang Bisa Kamu Coba Saat Rupiah Anjlok, Cocok  Untuk Pemula
3 Jenis Investasi yang Bisa Kamu Coba Saat Rupiah Anjlok, Cocok Untuk Pemula

Kesempatan berinvestasi bisa dilakukan kapan saja termasuk saat nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS anjlok.

Baca Selengkapnya
Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri
Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.

Baca Selengkapnya