Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK tak ikut campur kasus pajak yang libatkan BCA

OJK tak ikut campur kasus pajak yang libatkan BCA Direktur Utama Bank BCA Jahja Setiaatmadja. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih tidak berkomentar banyak terkait kasus perpajakan yang melibatkan Bank Central Asia Tbk (BCA). OJK menilai kasus ini tidak terkait dengan sistem keuangan dan lebih berkaitan dengan masalah hukum.

"Kami tidak dapat berkomentar banyak tentang kasus tersebut," Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (25/4).

Dalam pandangannya, BCA masuk kategori bank sehat. Indikatornya bisa dilihat dari likuiditas bank tersebut.

"Sekarang Bank BCA oke. Likuiditasnya bagus dan banknya sehat. Masalahnya ada di otoritas (pajak). Overall banknya sehat," jelas dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus korupsi permohonan keberatan pajak BCA. Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004. Ketika itu, BCA mengajukan keberatan pajak atas non performing loan atau rasio kredit macet yang nilainya Rp 5,7 triliun.

Hadi diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA tersebut. Atas perbuatan ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 375 miliar.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, Cek Jadwal Operasional Bank BCA yang Masih Buka di Sini

Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, Cek Jadwal Operasional Bank BCA yang Masih Buka di Sini

Penyesuaian ini mengikuti jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Kinerja Bank BCA Sepanjang 2023: Penyaluran Kredit Tumbuh 13,9 Persen dan Laba Bersih Naik 19,4 Persen

Kinerja Bank BCA Sepanjang 2023: Penyaluran Kredit Tumbuh 13,9 Persen dan Laba Bersih Naik 19,4 Persen

Kenaikan laba ditopang pertumbuhan kredit yang berkualitas, peningkatan volume transaksi dan pendanaan, serta perluasan basis nasabah.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Baca Selengkapnya
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan

OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan

Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.

Baca Selengkapnya