OJK tak ikut campur kasus pajak yang libatkan BCA
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih tidak berkomentar banyak terkait kasus perpajakan yang melibatkan Bank Central Asia Tbk (BCA). OJK menilai kasus ini tidak terkait dengan sistem keuangan dan lebih berkaitan dengan masalah hukum.
"Kami tidak dapat berkomentar banyak tentang kasus tersebut," Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (25/4).
Dalam pandangannya, BCA masuk kategori bank sehat. Indikatornya bisa dilihat dari likuiditas bank tersebut.
"Sekarang Bank BCA oke. Likuiditasnya bagus dan banknya sehat. Masalahnya ada di otoritas (pajak). Overall banknya sehat," jelas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus korupsi permohonan keberatan pajak BCA. Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004. Ketika itu, BCA mengajukan keberatan pajak atas non performing loan atau rasio kredit macet yang nilainya Rp 5,7 triliun.
Hadi diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA tersebut. Atas perbuatan ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 375 miliar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaLibur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, Cek Jadwal Operasional Bank BCA yang Masih Buka di Sini
Penyesuaian ini mengikuti jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaOJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaKinerja Bank BCA Sepanjang 2023: Penyaluran Kredit Tumbuh 13,9 Persen dan Laba Bersih Naik 19,4 Persen
Kenaikan laba ditopang pertumbuhan kredit yang berkualitas, peningkatan volume transaksi dan pendanaan, serta perluasan basis nasabah.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA
Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaOJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca Selengkapnya