OJK Soal Bank Saat Pandemi: Risiko Kredit Meningkat Namun Masih Dalam Batas Aman
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan, kondisi perbankan saat ini masih tetap solid di tengah masa pandemi Covid-19. Pernyataan itu dikeluarkannya pasca melakukan pertemuan dengan 15 bank besar dan asosiasi industri perbankan.
"Saat ini kondisi perbankan masih solid dengan tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai. Risiko kredit menunjukan tren peningkatan namun masih dalam batas aman. Sedangkan intermediasi perbankan terlihat mulai tertekan," paparnya dalam siaran video pers online yang dikeluarkan OJK, Senin (13/7).
Menurut catatannya, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) menunjukan tren peningkatan, yakni dari 22,08 persen pada April 2020 menjadi sebesar 22,16 persen di Mei 2020. "Untuk dana pihak ketiga masih meningkat dari 8,08 persen April 2020 menjadi 8,87 persen pada Mei 2020," sambungnya.
OJK juga memberikan beberapa catatan negatif, seperti rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan yang mengalami kenaikan pada Mei 2020 menjadi 3,99 persen. Sementara untuk ketahanan permodalan perusahaan pembiayaan, gearing ratio turun dari 2,69 persen di April menjadi 2,61 persen pada Mei.
Kemudian pertumbuhan kredit juga turun dari 5,73 persen di April 2020 menjadi 3,05 persen pada Mei 2020. Menurut Wimboh, penurunan pertumbuhan kredit sejalan dengan tidak berlangsungnya aktivitas ekonomi akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemulihan Kinerja Perbankan Bergantung Kondisi Ekonomi Nasional
Wimboh kemudian berpendapat bahwa prospek perbankan di sisa tahun ini sangat tergantung dari permintaan kredit sektor jasa keuangan. Sedangkan, permintaan kredit juga sangat bergantung pada pemulihan ekonomi nasional.
"Dari diskusi kami sepakat bahwa kita harus berjalan bersama dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam rangka menstimulus recovery ekonomi, baik dengan subsidi bunga UMKM yang telah dikeluarkan pemerintah maupun penjaminan UMKM serta penempatan Rp 30 triliun di bank BUMN," imbuhnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaTak Hanya UMKM, Amar Bank Bakal Salurkan Kredit ke Sektor Korporasi dan Komersil
Amar Bank juga telah memiliki tim kerja yang berfokus untuk menggarap segmen korporasi dan komersil.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca Selengkapnya