OJK Sebut Suku Bunga Pembiayaan Padat Karya Bisa Lebih Rendah
Merdeka.com - Pemerintah telah resmi meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja bagi pelaku usaha korporasi. Hal ini untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan target realisasi kredit modal kerja yang dikucurkan mencapai Rp 100 triliun hingga 2021.
"Ini bukan saja korporasi yang didorong dalam PEN, tapi sekaligus memberi ruang perbankan untuk bisa beroperasi ke arah yang lebih normal kedepan," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam sambutannya usai penandatangan perjanjian di di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (29/7).
Menurutnya, tanpa tanpa insentif dari pemerintah, para pengusaha juga akan kesulitan. Restrukturisasi yang sebelumnya telah dilakukan, totalnya mencapai Rp 776 triliun dengan 6,7 juta debitur. Rp 327 triliun merupakan UMKM, sisanya adalah korporasi
"Ini waktu yang tepat karena survival time pertama sudah terlewati. Tanpa restrukturisasi akan berat bagi perbankan untuk menyangga permodalanya," imbuhnya.
Kali ini, Wimboh menyebutkan tugas pemerintah dan pelaku usaha serta perbankan terkait adalah memastikan kerjasama ini berjalan dengan lancar. Agar, pemulihan ekonomi di sektor padat karya segera bangkit.
Selain itu, Wimboh menyampaikan, "Tren suku bunga akan turun karena Menkeu sudah menempatkan Rp 30 triliun di bank himbara dan Rp 11 triliun di BPD ini dengan suku bunga yang sangat murah," kata Wimboh.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca Selengkapnya