Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK sebut sektor perbankan masih aman di tengah perlambatan ekonomi

OJK sebut sektor perbankan masih aman di tengah perlambatan ekonomi OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan mengalami perlambatan tahun ini. Hal ini dipengaruhi adanya pelemahan ekonomi global.

Untuk pertumbuhan kredit sektor perbankan, OJK mencatat per November 2015 tumbuh sebesar 9,8 persen secara tahunan (year on year) dimana kredit dalam mata uang rupiah tumbuh 11 persen dan kredit dalam valuta asing tumbuh 4,2 persen. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) bertumbuh 7,7 persen secara tahunan.

Dari sisi rasio kredit bermasalah, OJK mencatat non performing loan (NPL) per November 2015 masih terjaga di level yang rendah yakni 2,66 persen gross dan 1,22 persen net. Demikian juga dengan NPL perusahaan pembiayaan dengan level NPL di 1,43 persen.

Di tengah kondisi perlambatan ekonomi, level NPL dan NPF tersebut masih terjaga jauh di atas threshold yakni 5 persen.

"Memang terdapat peningkatan risiko pasar seiring meningkatnya volatilitas pasar keuangan dan melemahnya nilai tukar Rupiah terkait dengan berlarutnya ketidakpastian kenaikan Fed Funds Rate. Namun, dengan telah dinaikkannya Fed Funds Rate, volatilitas telah menurun, dan kami yakin tekanan di pasar keuangan akan lebih rendah dibandingkan tahun 2015," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad di Kantor OJK, Gedung Soemitro, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/12).

Di sisi lain, OJK juga melihat ketahanan sektor perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB) masih memadai. Hal ini terlihat dari likuiditas, kredit dan pasar jasa keuangan yang masih terjaga, ditopang oleh permodalan yang cukup tinggi.

OJK mencatat per November 2015, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada pada level 21,35 persen, jauh di atas ketentuan minimum 8 persen. Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi juga terjaga pada level yang tinggi (528,7 persen untuk asuransi jiwa dan 270,1 persen untuk asuransi umum dan reas).

Pada perusahaan pembiayaan, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,19 kali, masih jauh di bawah ketentuan maksimum 10 kali dan menyediakan banyak ruang untuk pertumbuhan.

Menurut dia, likuiditas di sektor perbankan masih terjaga, tercermin dari alat likuid yang cukup memadai untuk mengantisipasi potensi penarikan Dana Pihak Ketiga.

Pada 21 Desember 2015, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat masih cukup tinggi, masing-masing sebesar 76,01 persen dan 15,99 persen.

Muliaman mengatakan, OJK selalu memantau perkembangan pasar dan perekonomian global maupun domestik yang berpengaruh terhadap pasar keuangan dalam negeri. Selain itu, OJK juga gencar melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat kinerja industri keuangan dan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.

Di samping itu, OJK melanjutkan respons kebijakan pengawasan yang diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas SJK nasional.

"Kami terus memastikan bahwa LJK telah melakukan langkah-langkah antisipasi yang memadai dalam menjaga agar risiko likuiditas, risiko kredit, dan risiko pasar tetap manageable," tutup Muliaman.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen
Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen

Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya