OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Bantu Kuatkan Modal Perbankan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, realisasi restrukturisasi kredit perbankan kepada 6,56 juta debitur baik UMKM maupun non UMKM telah mencapai angka Rp740,79 triliun. Restrukturisasi ini memberikan dampak nyata bukan hanya kepada debitur terdampak, namun juga untuk perbankan itu sendiri.
Seperti yang diketahui, pandemi Corona membuat aktivitas ekonomi terutama di kalangan menengah ke bawah atau sektor informal mengalami hambatan, yang berdampak pada kesulitan masyarakat membayar cicilan kredit mereka.
"Sebagaimana disampaikan, OJK memahami dalam kondisi ini, nasabah tentu tidak harus melakukan pembayaran (cicilan kredit), artinya direstrukturisasi. Dengan tidak dilakukan pembayaran, dinyatakan kredit itu jadi kredit lancar," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan pers, Rabu (8/7).
Anto melanjutkan, jika kredit nasabah dinyatakan lancar, maka perbankan tidak diharuskan membuat dana cadangan. Sebagai penjelasan tambahan, ketika bank memiliki catatan kredit macet, maka bank harus menyiapkan cadangan yang diambil dari modal atau kas.
Oleh karenanya, dengan tidak adanya pencadangan karena kredit direstrukturisasi, maka arus kas atau bank menjadi lebih baik.
"Nah, ini bagaimana upaya restrukturisasi bisa memberikan ruang, baik untuk nasabah, sementara tidak membayar atau diberi keringanan dari masing-masing bank, dan dari sisi perbankan itu enggak harus buat cadangan," katanya.
Memang secara nilai, kata Anto, dampak restrukturisasi yang dirasakan debitur tidak begitu terasa. Namun, hal ini tetap membantu debitur agar tidak terbebani dengan cicilan kredit di saat likuiditas mereka seret gegara dampak Corona.
"Nah, dan ini nantinya akan dilanjutkan oleh pemerintah dengan adanya subsidi bunga dan penempatan likuiditas agar perusahaan pembiayaan beroperasi secara baik," tuturnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaBank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca Selengkapnya