OJK sebut perbankan belum paham potensi wisata syariah
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perbankan syariah masih minim pengetahuan terkait menggenjot potensi wisata syariah di Indonesia. Padahal pelbagai lembaga survei dan pemerintah sudah mengakui besarnya potensi bisnis yang berlandaskan nilai-nilai Islam ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengakui potensi wisata syariah di Indonesia memang menjanjikan namun tak sejalan dengan perkembangan perbankan syariah. Bahkan keuangan syariah dinilai tak bisa merespon peluang yang ada.
"Sangat di bawah (kinerja pembiayaan pariwisata syariah) belum memuaskan. Saya pikir pengetahuan perbankan syariah terbatas," ujarnya di Hotel Hyatt, Jakarta, Selasa (3/6).
Menurutnya potensi wisata syariah bukan hanya dinikmati di sektor wisata saja melainkan juga dapat diimplementasikan ke sektor finansial hingga transportasi.
Untuk itu dirinya mengajak perbankan syariah untuk dapat menggandeng beberapa sektor transportasi dan menawarkan produk lainnya.
"Wisata syariah dapat membuat potensi ekonomi juga. Diharapkan industri keuangan syariah bisa merespon peluang dengan menawarkan produk yang diperlukan bukan hanya restoran hotel tapi juga transportasi dan ekonomi kreatif lainnya," jelas dia.
Dia menambahkan tak perlu adanya regulasi khusus untuk mewajibkan perbankan syariah untuk dapat mendorong wisata syariah. Hanya saja diharapkan juga perbankan syariah jaringan yang kuat.
"Tidak perlu ada regulasi, diperlukan pemahaman disitu ada potensi besar ada pelaku industri keuangan syariah. Lalu nantinya ada bank, lalu biaya hotel tapi bisa juga berhubungan dengan link seperti transportasi. Ini bagus karena selama ini pengetahuan belum tergali dengan baik," ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan mengundang perbankan syariah pekan depan untuk dapat membahas hal tersebut. Disebutkan bukan potensi wisata syariah juga dapat menjaring asuransi syariah.
"Kami mengundang mereka minggu depan dengan pertemuan industri keuangan bukan hanya bank, perlu juga asuransi syariah bukan hanya perbankan, lembaga keuangan lainnya," tutup Muliaman.
Tahun lalu, tercatat 151,6 juta wisatawan mengunjungi negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dengan nilai ekonomi mencapai USD 135,5 miliar. Jumlah wisatawan sebanyak itu setara dengan 15,2 persen dari total wisatawan dunia.
Pemerintah memprediksi potensi wisata syariah dunia bernilai USD 2,47 triliun atau setara Rp 28.837 triliun pada 2018 mendatang. Pasalnya, tiap tahun, wisatawan muslim dunia terus meningkat secara signifikan.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaResmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial
Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaNekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnya