Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Perusahaan pembiayaan diam-diam jalankan usaha lain

OJK: Perusahaan pembiayaan diam-diam jalankan usaha lain OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas kegiatan usaha yang boleh dijalankan oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance. Perluasan itu termuat dalam Peraturan OJK terkait penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan bakal berlaku Januari 2015.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank OJK Firdaus Djaelani mengatakan, perluasan itu dilakukan karena ternyata multifinance sudah secara diam-diam melakukan kegiatan usaha di luar ketentuan.

"Semisal memberikan kredit modal kerja dengan menjadikan motor yang kreditnya sudah hampir lunas sebagai agunan," katanya, di Jakarta, kemarin.

Atas dasar itu, lanjut Firdaus, OJK akhirnya menambah jenis kegiatan usaha bisa dijalankan oleh perusahaan pembiayaan. Diantaranya, pembiayaan investasi berdurasi di atas dua tahun, pembiayaan modal kerja maksimal berdurasi dua tahun, dan pembiayaan multiguna.

Di luar itu, OJK juga membolehkan multifinance menjalankan kegiatan nonpembiayaan berbasis komisi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan berlaku. Ini bertujuan memerkenalkan produk jasa keuangan kepada masyarakat awam. "Seperti memasarkan produk reksadana dan asuransi mikro," kata Firdaus.

Dia menambahkan, pihaknya juga memberi kesempatan multifinance untuk meningkatkan modal minimum menjadi sebesar Rp 100 miliar hingga 2019. Untuk itu, multifinance harus melaporkan rencana peningkatan modal setiap tahunnya.

"Kami nggak mau "menodong" target modal minimum di akhir 2019 yang akhirnya bisa menimbulkan masalah."

OJK juga menetapkan batas kepemilikan asing di perusahaan pembiayaan, langsung maupun tak langsung, maksimal 85 persen.

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan

Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya