OJK Klaim Reformasi Pengawasan Pasar Modal Ciptakan Kemudahan Investasi
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap pasar modal Tanah Air. Hal ini karena OJK ingin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal. Selama diterapkannya sistem pengawasan baru yang terintegrasi, OJK mencatat beberapa perubahan yang terjadi. Diantaranya kemudahan dalam berinvestasi.
"Kemudian informasi yang diprovide oleh pelaku dan OJK kepada masyarakat itu lebih baik," tutur Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, Yunita Linda Sari, dalam Keterangan Pers Reformasi Bidang Pengawasan Pasar Modal, Rabu (22/7).
Selain itu, Yunita menilai, adanya temuan OJK di pasar modal ini mengindikasikan keberhasilan reformasi pengawasan. "Dengan ditemukannya kasus di pasar modal itu adalah hasil dari reformasi ini. Kita membangun tools yang lebih canggih, lebih tertata. Sehingga kita itu lebih bisa mendetect lebih awal hal-hal yang mungkin dulu tidak terdetect," kata dia.
Sebagai informasi, OJK telah mengembangkan berbagai tools untuk pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi agar terjadi pengawasan yang efektif dan efisien. Pada 2017, otoritas ini telah mengembangkan beberapa infrastruktur pengawasan.
Salah satunya Penerapan Sistem Pemantauan Efek Terintegrasi (SIPETRO). Sistem ini memungkinkan pemantauan transaksi efek secara real time yang terintegrasi. Sebelumnya monitoring saham dilakukan secara manual dan pengawasan bersifat post trade atau sesudah terjadi.
Sistem ini juga dikembangkan dalam pengawasan obligasi dan pengembanan sistem informasi debitur (SID). Dengan pengembangan teknologi pengawasan bisa secara real time. Hasil pengawasan yang dilakukan dapat dilihat dari supervisory action yang dilakukan OJK.
"Dengan kita bangun seperti itu kan inshaallah banyak yang percaya kepada pasar modal, banyak investornya, banyak yang memanfaatkan dengan mengeluarkan produk baru. Ditunjang dengan infrastruktur yang baik dan canggih, inshaallah kan kedalaman pasar modal kita kedepannya ini akan lebih baik," tutur Yunita.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaKunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti
Atikoh sempat berdiskusi dengan para pedagang di pasar tersebut.
Baca Selengkapnya