OJK klaim industri perbankan syariah terus tumbuh subur
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menilai potensi industri keuangan syariah masih besar untuk menunjang perkembangan ekonomi nasional. Sejauh ini, pasar perbankan syariah masih di bawah 5 persen.
"Diharapkan keuangan syariah secara menyeluruh bisa 5-7 persen, potensi sangat besar," ujar Deputi Komisioner OJK , Bidang Pengaturan dan Pengawasan Perbankan, Mulya E. Siregar di Gedung OJK , Jakarta, Jumat (9/5).
Daya saing perbankan syariah perlu didorong untuk terus bertumbuh, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian. Untuk memperluas industri keuangan syariah, pihaknya sudah bekerja sama dengan 5 kota industri.
"OJK sendiri terus mendorong penetrasi perbankan syariah dengan rutin menggelar iB Vaganza dengan bekerja sama dengan industri," jelas dia.
Hasilnya, ada tambahan 99.000 rekening baru dengan dana terkumpul mencapai Rp 321 miliar dan pembiayaan baru sebesar Rp 212 miliar.
Selain mendorong dari sisi bisnis, pengaturan dan pengawasan, OJK tengah menyusun permodalan dan manajemen risiko berdasarkan risk based bank rating (RBBR).
"Kami juga tengah mengkaji-ulang penerapan kewajiban penyediaan modal minimum atau rasio kecukupan modal (CAR) perbankan syariah," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnya