OJK jalin kerja sama dengan otoritas keuangan Jepang
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kerja sama pengawasan lembaga keuangan dengan Financial Services Agency of Japan (JFSA). Itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Komisioner JFSA Kiyoshi Hosomizo, akhir pekan lalu.
"Pada dasarnya kerjasama dengan JFSA ini dapat dikategorikan dalam dua kelompok yaitu Operational Cooperation dan Supervisory Cooperation," ujar Muliaman dalam siaran pers, Jakarta, Senin (26/1).
Kerja sama operasional (operational cooperation) meliputi peningkatan kemampuan pengawasan di bidang Industri Keuangan non-Bank dan Pasar Modal, serta kerja sama Perbankan. Dokumen kerja sama terkait itu diteken pada 30 Oktober 2013 dan 13 Juni 2014.
Sedangkan kerja sama pengawasan atau supervisory cooperation mencakup pengawasan lintas batas bagi seluruh sektor lembaga keuangan.
Sebagaimana diketahui, keberadaan lembaga keuangan Jepang di Indonesia dan sebaliknya sudah cukup lama berlangsung (Cross-border Establishment). Terkait itu, pengawas lembaga keuangan asing (host supervisor) seringkali membutuhkan informasi dari kantor pusat atau induk usaha dari lembaga keuangan tersebut.
Informasi dimaksud dapat diperoleh dari pengawas lembaga keuangan di tempat asal (home supervisor).
"Untuk kepentingan efektifitas pengawasan, diperlukan adanya mekanisme kerjasama yang menjamin bahwa arus pertukaran informasi tidak memiliki hambatan di kedua belah pihak. Kelancaran pertukaran informasi ini diperlukan agar tindakan pengawasan dapat berlangsung secara cepat dan efektif," jelas dia.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaProgram rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaDiharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Selengkapnya