OJK dorong industri keuangan bersaing di pasar bebas ASEAN
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri jasa keuangan dalam negeri untuk meningkatkan kemampuan agar mampu bersaing secara regional di gelaran Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan, berlakunya MEA atau pasar bebas ASEAN akan menguntungkan Indonesia jika industri keuangan bisa meningkatkan kinerja dan daya saing. Sektor keuangan dalam negeri bisa melebarkan sayap ke negara lain.
"Industri jasa keuangan dapat tumbuh dan berkembang semakin kuat dan berdaya saing tinggi, dengan mendorong industri jasa keuangan terus meningkatkan efisiensi dan daya saing, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung lainnya agar industri jasa keuangan nasional mampu berprestasi di tingkat regional ASEAN," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (12/10).
Namun demikian, Muliaman mengakui tak mudah bagi industri jasa keuangan membangun outward looking strategy dalam menghadapi MEA 2015. Ada beberapa hal yang mempengaruhinya, antara lain perlambatan perekonomian domestik yang menuntut para pelaku industri untuk memiliki alternative plan, serta memanfaatkan pasar alternative untuk mendukung kelanjutan pertumbuhan usaha, khususnya dalam kawasan Asean.
"Sektor jasa keuangan merupakan tulang punggung yang menyokong kesiapan Indonesia dalam memasuki era perdagangan bebas ASEAN ini, karena perannya penting dan strategis maka integrasi ekonomi akan sulit berjalan tanpa integrasi di sektor jasa keuangan," jelas dia.
Untuk itu, diperlukan secara bertahap menyiapkan segala aspek yang dibutuhkan untuk mendukung implementasi MEA. Di antaranya, meningkatkan efisiensi risk sharing, mendukung diversifikasi portofolio investasi dengan lebih efisien, memungkinkan emiten untuk memiliki akses kepada sumber dana dengan biaya yang lebih rendah dan menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat dan mendukung terbentuknya iklim usaha jangka panjang yang efisien.
"Indonesia harus berperan aktif, sehingga mampu memberikan kontribusi bagi pertumbuhan sektor jasa keuangan di kawasan ASEAN," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bersyukur Pemilu Berjalan Lancar di saat Geopolitik Global Kurang Kondusif
Dia melihat masyarakat riang gembira berbondong-bondong ke TPS.
Baca SelengkapnyaOJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional
Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaKonglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Melansir Forbes, orang terkaya Indonesia ini masuk sebagai orang terkaya peringkat enam, se-Asia.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca Selengkapnya