Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK catat rasio kredit bermasalah perbankan RI sebesar 2,8 persen

OJK catat rasio kredit bermasalah perbankan RI sebesar 2,8 persen Muliaman Darmansyah Hadad diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan nasional di sepanjang kuartal I-2016 mengalami kenaikan menjadi 2,8 persen. Angka tersebut meningkat dari sebelumnya 2,7 persen di akhir 2015.

"Peningkatan NPL yang sedikit naik dari 2,7 persen ke 2,8 persen menurut saya sudah dalam pemantauan kita, karena sejalan juga dengan pelemahan ekonomi dan kredit yang melemah," ujar Muliaman di Senayan, Jakarta, Senin (16/5).

Muliaman menjelaskan kenaikan tersebut akibat melambatnya perekonomian dalam negeri dan melemahnya penyaluran kredit pada awal tahun ini. OJK menilai kondisi tersebut belum menjadi isu utama perkembangan ekonomi nasional. Apalagi, OJK mematok batas maksimal rasio NPL di angka 5 persen.

"Saya pikir NPL 5 persen itu kan batasnya, sekarang baru 2,8 persen masih jauh sehingga jangan jadikan isu," kata dia.

Muliaman meyakinkan kondisi pada kuartal awal lebih sekedar dari siklus yang ada. Sebab, masuk kuartal II dan III bakal meningkatkan kredit serta menurunkan tren pada NPL.

"Kita tetap optimis perkembangan ekonomi Indonesia akan baik tahun ini. Artinya kalau perkembanhan ekonomi nasional baik tahun ini itu akan diikuti permintaan kredit yang makin meningkat. Jadi saya berharap akan picking up pada kuartal II dan III. Kuartal I memang kurang menggembirakan data2nya karena pd umumnya memang siklusnya seperti itu," pungkas dia.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Laba Bersih Bank Mega Anjlok 13 Persen di 2023

Laba Bersih Bank Mega Anjlok 13 Persen di 2023

Adapun total kredit di tahun 2023 mencapai Rp65,68 triliun, turun dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp69,7 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya