OJK catat rasio kredit bermasalah perbankan RI sebesar 2,8 persen
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan nasional di sepanjang kuartal I-2016 mengalami kenaikan menjadi 2,8 persen. Angka tersebut meningkat dari sebelumnya 2,7 persen di akhir 2015.
"Peningkatan NPL yang sedikit naik dari 2,7 persen ke 2,8 persen menurut saya sudah dalam pemantauan kita, karena sejalan juga dengan pelemahan ekonomi dan kredit yang melemah," ujar Muliaman di Senayan, Jakarta, Senin (16/5).
Muliaman menjelaskan kenaikan tersebut akibat melambatnya perekonomian dalam negeri dan melemahnya penyaluran kredit pada awal tahun ini. OJK menilai kondisi tersebut belum menjadi isu utama perkembangan ekonomi nasional. Apalagi, OJK mematok batas maksimal rasio NPL di angka 5 persen.
"Saya pikir NPL 5 persen itu kan batasnya, sekarang baru 2,8 persen masih jauh sehingga jangan jadikan isu," kata dia.
Muliaman meyakinkan kondisi pada kuartal awal lebih sekedar dari siklus yang ada. Sebab, masuk kuartal II dan III bakal meningkatkan kredit serta menurunkan tren pada NPL.
"Kita tetap optimis perkembangan ekonomi Indonesia akan baik tahun ini. Artinya kalau perkembanhan ekonomi nasional baik tahun ini itu akan diikuti permintaan kredit yang makin meningkat. Jadi saya berharap akan picking up pada kuartal II dan III. Kuartal I memang kurang menggembirakan data2nya karena pd umumnya memang siklusnya seperti itu," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaLaba Bersih Bank Mega Anjlok 13 Persen di 2023
Adapun total kredit di tahun 2023 mencapai Rp65,68 triliun, turun dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp69,7 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya