Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Catat 182 Perusahaan Pembiayaan Telah Jalankan Restrukturisasi Kredit

OJK Catat 182 Perusahaan Pembiayaan Telah Jalankan Restrukturisasi Kredit OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa 182 perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi kredit debitur yang mencapai 4,8 juta kontrak. Adapun nilai outstanding kredit mencapai Rp150,43 triliun dengan bunga sebesar Rp 38,03 triliun per 11 Agustus 2020.

"Yang terdiri dari kontrak yang permohonannya masih dalam proses sebanyak 350.140 kontrak dengan total outstanding sebesar Rp16,34 triliun dan bunga sebesar Rp3,90 triliun," kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank II B OJK - Bambang W. Budiawan, dalam webinar Menakar Kekuatan Multifinance di Era New Normal, Rabu (12/8).

Sementara itu, kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan untuk dilakukan restrukturisasi sebanyak 4,1 juta kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp124,34 triliun dan bunga sebesar Rp31,73 triliun.

Selanjutnya, kontrak yang permohonannya tidak sesuai dengan kriteria sebanyak 285.405 kontrak total outstanding sebesar Rp9,75 triliun dan bunganya Rp2,40 triliun.

Dilakukan Hati-Hati

Dalam pelaksanaan restrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan terhadap debitur perlu dilakukan dengan hati-hati, dengan mempertimbangkan beberapa hal penting.

"Kemampuan dan kekuatan perusahaan pembiayaan perlu dijaga, sehingga restrukturisasi yang diberikan mengakibatkan kegagalan perusahaan pembiayaan dalam membayar atau memenuhi kewajibannya kepada kreditur perusahaan pembiayaan yang akan memiliki dampak yang lebih luas bagi perekonomian nasional," jelasnya.

Data per Mei 2020, sumber pendanaan industri bersumber dari pinjaman dalam negeri dan luar negeri serta surat berharga sebesar Rp342,87 triliun.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya