OJK cari ahli audit
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mulai mempersiapkan berbagai hal sebelum resmi operasional pada Januari mendatang. Lembaga pengawas keuangan ini tengah mencari ahli yang akan ditempatkan di dewan audit.
Ketua OJK Muliaman D Hadad mengaku saat ini pihaknya tengah membangun dewan audit yang kuat dalam mengawasi kinerja OJK dan industri keuangan ketika resmi berada di bawah pengawasan OJK.
"Kita ingin membangun internal audit yang baik, kesadaran terhadap manajemen risiko, quality assurance dari kebijakan-kebijakan OJK. Intinya, kita ingin membangun mekanisme governance yang baik," katanya di Hotel Borobudur, Senin (15/10).
Komisioner OJK bidang Audit Ilya Avianti mengatakan pihaknya telah melakukan proses perekrutan dengan melayangkan surat permintaan usulan atau rekomendasi kepada 55 lembaga, asosiasi profesi dan universitas untuk menjaring anggota dewan audit.
Saat ini pihaknya telah menerima 27 nama calon anggota dewan audit. Dewan akan terdiri dari lima orang, di mana satu dari OJK dan empat ahli yang merupakan hasil rekrutmen dari luar. "Kita lagi wawancara dan lakukan uji kompetensi," ujarnya.
Dia mengungkapkan dari 27 nama calon yang mengikuti uji administrasi, satu calon terlambat mengumpulkan dokumen dan sebanyak lima calon dinyatakan tidak lolos kualifikasi sehingga saat ini OJK sedang memproses 21 calon untuk melangkah ke sesi pengujian selanjutnya yaitu wawancara. "Sekarang masih berlangsung test untuk calon dewan audit," katanya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerapan Audit Internal Penuhi Standar Internasional, Bank DKI Raih Sertifikasi ISO 9001:2015
Perusahaan optimis melalui standar manajemen mutu audit internal yang tinggi, Bank DKI akan semakin mampu memberikan layanan terbaik.
Baca SelengkapnyaKejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca Selengkapnya