Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Cabut 21 Izin Usaha Sektor Keuangan, Mayoritas di Pasar Modal

OJK Cabut 21 Izin Usaha Sektor Keuangan, Mayoritas di Pasar Modal OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo mencatat hingga semester pertama 2020, pihaknya telah mencabut sebanyak 21 izin usaha di sektor keuangan. Adapun pencabutan izin ini terbanyak terjadi di pasar modal.

Adapun OJK mencabut izin usaha kepada tujuh Perantara Pedagang Efek (PPE) dan Penjamin Emisi Efek (PEE). "Kami juga mencabut enam izin usaha Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE)," ujarnya saat video conference, Rabu (8/7).

Anto merinci, OJK memberikan 184 peringatan tertulis kepada perusahaan sektor pasar modal, sebanyak 192 denda, dan pembekuan dua izin usaha WPPE. Hanya saja, Anto tidak merinci lebih lanjut dari masing-masing perusahaan.

Di samping itu, Otoritas Keuangan itu juga mencabut enam izin usaha sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB) dan dua izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR). OJK juga memberi sanksi, denda, dan pembekukan kepada perusahaan jasa keuangan dalam enam bulan pertama tahun ini.

"Pada sektor IKNB, OJK telah menerbitkan 39 sanksi berupa peringatan kepada sejumlah perusahaan dan sebanyak 278 sanksi administratif. Kami juga memberikan denda kepada 30 perusahaan asuransi dan dana pensiun," jelasnya.

"Juga terdapat 6 pencabutan izin usaha. Itu terkait supervisory action yang dilakukan OJK," sambung dia.

61 Investastasi Bodong

Tak hanya itu, OJK bersama dengan Satuan Tugas Waspada Investasi telah menghentikan 61 investasi ilegal selama Januari-Juni 2020. Otoritas juga menghentikan usaha dari 589 pinjaman online (pinjol) ilegal dan sebanyak 25 usaha gadai ilegal.

"Proses penyidikan berkas, beberapa berkas disiapkan. Ada 12 pelimpahan berkas kejaksaan dan 10 berkas perkara lengkap," tandas dia.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya