Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Berkomitmen Tanggulangi Fenomena Pom Pom Saham

OJK Berkomitmen Tanggulangi Fenomena Pom Pom Saham OJK. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menanggulangi maraknya fenomena influencer yang kerap merekomendasikan untuk membeli saham-saham tertentu di Bursa Efek Indonesia (BEI). Fenomena tersebut dikenal dengan istilah pom-pom saham oleh sebagian kalangan masyarakat Indonesia.

"Kita tetap sama ya, penanggulangan kita terhadap pom-pom tadi ya dengan yang mewartakan pasar modal," ucap Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yunita Linda Sari dalam acara Pelatihan dan Media Gathering di Bali, Jumat (9/4).

Dia menjelaskan, komitmen untuk menanggulangi fenomena pom-pom saham itu lantaran berisiko memberikan informasi keliru terkait saham-saham yang ditawarkan kepada publik. Walaupun, dia meyakini pada dasarnya influencer tersebut mempunyai maksud baik mengajak minat masyarakat luas untuk ikut investasi di pasar modal Indonesia.

"Di satu sisi mereka (influencer) jadi menarik minat (masyarakat). Di sisi lain risikonya memang kalau salah menginformasikan (saham-saham) yang disampaikan, nah ini," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia menyebut, OJK bersama stakeholders terkait lainnya akan terus berupaya membekali pengetahuan influencer dengan informasi yang memadai terkait pasar modal di tanah air. Sehingga kegiatan penawaran saham yang disampaikan kepada publik bisa di pertanggungjawabkan.

"Jadi, dalam tahapan ini (OJK) akan merangkul bersama (stakeholders) untuk edukasi dan literasi," katanya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Pinjol Masih Meresahkan Masyarakat Usai Bunga Diturunkan, Benarkah?

Pinjol Masih Meresahkan Masyarakat Usai Bunga Diturunkan, Benarkah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.

Baca Selengkapnya