OJK berbagi peran dengan Kemenkeu dan BI
Merdeka.com - Meskipun kondisi dan stabilitas perekonomian nasional cukup kuat dari terpaan krisis ekonomi dunia saat ini, dampak buruk perlambatan ekonomi bisa menular ke Indonesia. Pemerintah sejak awal sudah menyiapkan protokol manajemen krisis.
Dalam protokol manajemen krisis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berbagi peran dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Minggu depan akan kita tandatangani kerjasama terkait manajemen protokol krisis dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan LPS," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Hotel Four Season, Senin (17/9).
Upaya tersebut dilakukan guna mengantisipasi apabila krisis terjadi di kemudian hari yang menyebabkan tekanan terhadap industri keuangan nasional. Namun, dapat juga digunakan dalam kondisi normal.
Dengan hadirnya OJK sebagai salah satu instansi dalam protokol manajemen krisis, diperlukan penandatanganan kesepahaman yang baru.
"Karena MoU itu mengatur siapa melakukan apa, kalau krisis ada," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaDian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaProgram rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaBanyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnya